Suara.com - Nama Brian Edgar Nababan tengah ramai diberitakan setelah dirinya ditetapkan oleh kepolisian sebagai tersangka baru kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo. Siapa Brian Edgar sebenarnya?
Penangkapan Brian Edgar tersebut adalah kelanjutan kasus setelah Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Hal ini lantar membuat banyak orang yang penasaran dan ingin tahu siapa Brian Edgar.
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menyampaikan bahwa Brian Edgar telah ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 1 April 2022. Sebuah laptop juga disita sebagai barang bukti. Untuk mengenalnya lebih banyak, simak penjelasan profil Brian Edgar berikut ini.
Diketahui, Brian Edgar adalah salah satu manajer di aplikasi Binomo di mana salah satu tugasnya yaitu menawarkan pekerjaan afiliator pada orang-orang yang berpengaruh di media sosial (influencer) dengan sistem bagi hasil. Brian Edgar menjabat sebagai Manajer Development sejak Februari 2019 lalu.
Latar Belakang Brian Edgar
Pemilik nama lengkap Brian Edgar Nababan ini diketahui mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group pada 2018 lalu, yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo. Brian Edgar mendaftar di perusahaan itu kemungkinan karena latar pendidikannya yang pernah berkuliah di Rusia pada 2014.
Brian lantas mengawali kariernya di Binomo sebagai pegawai yang melayani pengguna aplikasi (customer support platform). Di posisi tersebut, Brian menerima aduan dari para pengguna Binomo di Indonesia. Dalam waktu sekitar satu tahun sejak melamar di 404 Group dan berkarier di Binomo, Brian lantas mengisi posisi sebagai manajer.
Tersandung Kasus Hukum
Brian Edgar Nababan ditangkap oleh kepolisian saat dirinya tengah berada di Bali. Brian menjadi tersangka lain dalam kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.
Baca Juga: Nasib Fakarich, Guru Binomo Indra Kenz Yang Kini Resmi Jadi Tersangka
Penangkapan Brian Edgar ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Binomo yang menjerat Indra Kesuma aka Indra Kenz. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menahan Brian selama 20 hari terhitung sejak tanggal 1 April 2022.