Hukum Merokok Saat Puasa, Apakah Batal atau Tidak? Begini Penjelasannya Menurut Islam

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 05 April 2022 | 07:34 WIB
Hukum Merokok Saat Puasa, Apakah Batal atau Tidak? Begini Penjelasannya Menurut Islam
Hukum Merokok Saat Puasa, Apakah Batal atau Tidak? Begini Penjelasannya Menurut Islam - Ilustrasi pria merokok (pexels.com/JESSICA TICOZZELLI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Maka dari itu penting bagi umat Islam khususnya para perokok aktif untuk menahan diri supaya tidak merokok selama ia menjalani ibadah puasa. Sangat disayangkan jika ibadah puasa Ramadhan tidak akan diterima oleh Allah hanya karena merokok. Dengan begitu mereka harus menggantinya di lain hari. 

Hukum tersebut berbeda halnya dengan pekok pasif atau orang yang tidak merokok tetapi terpapar oleh asap orang yang merokok didekatnya. Ibadah puasa mereka tetap dianggap sah karena mereka tidak sengaja menghirup asap rokok yang keluar. Sehingga dapat masuk ke dalam tubuh melalui hidung. 

Itulah tadi penjelasan mengenai hukum merokok saat puasa. Apakah akan membatalkan puasa atu tidak? Jawabanya iya, merokok dapat membatalkan ibadah puasa baik wajib maupun sunnah. Semoga menambah kehati-hatian kita terhadap sesuatu yang menyebabkan ibadah kita menjadi gugur.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI