Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim menolak usulan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob yang ingin menjadikan Bahasa Melayu menjadi bahasa resmi ASEAN.
Nadiem mengatakan usulan tersebut perlu dikaji lebih jauh. Dia menegaskan Bahasa Indonesia lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.
"Saya sebagai Mendikbud Ristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional. Saya imbau seluruh masyarakat bahu-membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia," kata Nadiem, Senin (4/4/2022).
Nadiem membeberkan, Bahasa Indonesia juga telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.
Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Ristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.
Selain itu, Bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.
"Sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN," tegas Nadiem.
Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob dalam lawatannya ke Indonesia menyatakan akan memperkuat bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antara kedua kepala negara, serta sebagai bahasa resmi ASEAN.
Baca Juga: Hari Perempuan, Menteri Nadiem Minta Kampus Ciptakan Ruang Aman Anti Kekerasan Seksual