Jenderal Dudung Bakal Tanggung Biaya Sekolah Dua Anak Babinsa Yang Tewas Bareng Istri Dibunuh KKB Papua

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 05 April 2022 | 05:50 WIB
Jenderal Dudung Bakal Tanggung Biaya Sekolah Dua Anak Babinsa Yang Tewas Bareng Istri Dibunuh KKB Papua
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menggendong salah satu putra Sertu Eka saat dia bersama istrinya melayat ke rumah duka, di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (4/4/2022). ANTARA/HO-Dinas Penerangan TNI AD
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sertu Eka dan istrinya kemudian dimakamkan di tempat terpisah atas permintaan keluarga masing-masing. Pemakaman digelar dengan upacara militer.

Jenazah Sertu Eka dikubur di TPU Desa Dungus Sidoarjo, sedangkan jasad Sri dimakamkan di Pati, Jawa Tengah.

Jenderal Dudung bersama istrinya, Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Rahma Dudung Abdurachman, datang langsung ke Sidoarjo, Senin, untuk melayat ke makam Sertu Eka.

Di pemakaman, Dudung menaburkan bunga dan mendoakan mendiang Sertu Eka.

Dalam rangkaian kunjungannya itu, Kasad juga menjenguk salah satu putra korban di RSUD Dr Soetomo, dan melayat ke rumah duka di kediaman keluarga Sertu Eka.

Ia menyampaikan ucapan duka cita secara langsung kepada keluarga Sertu Eka dan menemui salah satu putranya yang selamat.

Di tengah sesi pengajian yang berlangsung di rumah duka, Ketua Umum Persit KCK menggendong putra Sertu Eka. Duduk di sampingnya, Dudung terlihat beberapa kali menyeka air mata.

Dalam kunjungannya ke rumah duka itu, Dudung memastikan pihaknya menanggung biaya pendidikan dua putra Sertu Eka, dan berjanji memasukkan adik korban menjadi taruna Akademi Militer.

Ia juga memastikan pihaknya terus memburu pelaku yang dicurigai bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Baca Juga: Babinsa dan Istri Dibunuh Secara Sadis di Papua, KSAD Jenderal Dudung Beri Perintah Tegas ke Pangdam

"Saya sudah memerintahkan Pangdam XVII/Cendrawasih untuk mencari pelakunya sampai ketemu, selanjutnya untuk dilakukan tindakan hukum," kata Kasad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI