Angkasa Pura II Buka Posko Angkutan Lebaran 2022 Pada 22 April - 13 Mei 2022, Cek Lagi Syarat Mudik Pakai Pesawat

Selasa, 05 April 2022 | 04:32 WIB
Angkasa Pura II Buka Posko Angkutan Lebaran 2022 Pada 22 April - 13 Mei 2022, Cek Lagi Syarat Mudik Pakai Pesawat
Calon penumpang pesawat udara berjalan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (2/5/2021). [ANTARA FOTO/Fauzan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Angkasa Pura II (Persero) mulai membuka posko mudik Idul Fitri 2022 pada 22 April - 13 Mei 2022. Posko Angkutan Lebaran 2022 dibuka selama 22 hari.

AP II fokus pada penataan tiga aspek yang saat ini sudah mulai dilakukan, yakni aspek personel bandara, operasional bandara dan sistem penerbangan.

Pada Angkutan Lebaran 2022, AP II menyiagakan sekitar 5.500 personel di 20 bandara yang bertugas sebagai Airport Rescue & Fire Fighting, Apron Movement Control, Aviation Security, BKO TNI & Polri, Customer Service, Terminal Inspection Services, Airport Operation Control, Medical Service dan lain sebagainya.

Adapun, penataan operasional Bandara Soekarno-Hatta dilakukan melalui Airport Operation Control Center (AOCC) dan Airport Infrastructure Control Center (AICC) yang didukung perangkat digital terkini.

Baca Juga: Mengapa Vaksin Booster Perlu Jadi Syarat Mudik? Ini Jawaban Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan periode Angkutan Lebaran menjadi perhatian penuh AP II dan seluruh pemangku kepentingan.

“Lalu lintas penerbangan diperkirakan meningkat karena antusias masyarakat untuk mudik sehingga diperlukan fokus yang lebih dari seluruh stakeholder guna menjaga standar layanan, keamanan dan keselamatan,” kata Muhammad Awaluddin di Jakarta, Senin.

Penataan personel bandara termasuk penugasan, waktu kerja, serta berbagai informasi lainnya dapat mudah dan cepat dilakukan melalui aplikasi internal iPerform.

Bandara Soekarno-Hatta sebagai bandara jangkar penerbangan domestik, penataan sistem penerbangan dilakukan melalui penerapan Airport Collaborative Decision Making (A-CDM) guna menjaga pergerakan pesawat tetap optimal.

"Bandara-bandara AP II dilengkapi dengan infrastruktur digital sehingga dapat cepat beradaptasi dengan situasi terkini di tengah pandemi. Ketika lalu lintas penerbangan meningkat, kami bisa secara cepat melakukan berbagai persiapan,” ujarnya.

Baca Juga: Dokter Reisa Ungkap Kelompok yang Boleh Mudik Tanpa Vaksinasi COVID-19

Sebagai bagian dari penataan aspek operasional di Bandara Soekarno-Hatta, mulai April 2022, Terminal 1 kembali diaktifkan guna melayani penerbangan.

“Terminal 1, Terminal 2 dan Terminal 3 aktif, di mana ini akan mendukung kelancaran Angkutan Lebaran dan protokol kesehatan,” ujar Muhammad Awaluddin.

Jumlah pergerakan pesawat dan penumpang pada Angkutan Lebaran 2022 ini akan meningkat dibandingkan hari-hari biasa.

Tetapi diperkirakan masih lebih rendah dibandingkan dengan periode Angkutan Lebaran dalam kondisi normal yakni pada 2018 dan 2019.

"Kami tetap fokus memastikan semuanya berjalan lancar,” katanya.

Sementara itu, Director of Operation AP II Muhamad Wasid mengatakan perseroan juga mempersiapkan Posko Angkutan Lebaran 2022 di seluruh bandara.

Posko Angkutan Lebaran dibuka pada 22 April - 13 Mei 2022 sebagai wadah koordinasi seluruh stakeholder bandara antara lain Satgas COVID-19, Otoritas Bandara, AP II selaku operator bandara, maskapai, Karantina, Imigrasi, Bea dan Cukai, TNI, Polri, serta pemerintah daerah setempat.

"Personel akan memastikan penerapan persyaratan penerbangan bagi calon penumpang,” kata Muhamad Wasid.

Bandara AP II saat ini juga telah menerapkan persyaratan penerbangan sesuai Surat Edaran Nomor SE 36 Tahun 2022 yang berlaku berlaku mulai 5 April 2022, di mana persyaratan tersebut antara lain:

- Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang divaksinasi dosis ketiga atau booster, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;

- PPDN yang divaksinasi dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan

- PPDN yang divaksinasi dosis pertama, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

AP II berkoordinasi dengan KKP Kemenkes dan pihak lain seperti maskapai secara bertahap akan membuka sentra vaksinasi booster bagi calon penumpang pesawat Angkutan Lebaran.

Saat ini bandara yang sudah membuka sentra vaksinasi booster antara lain Bandara Minangkabau (Padang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), dan akan menyusul bandara-bandara lainnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI