Suara.com - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menilai kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merosot sejak tahun 2019. Hasil itu merujuk pada survei yang kembali digelar pada 11 sampai 12 Februari 2022.
Survei tahun 2018 sempat paling tinggi tingkat kepercayaan publik terhadap KPK mencapai 84.4 persen. Kemudian, terus merosot tajam sampai Februari tahun 2022 kini hanya sebesar 73.8 persen.
Menanggapi itu, KPK mengklaim hasil survei kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah mengalami perbaikan dan kenaikan.
Plt Juru Bicara KPK menilai dari lembaga survei indikator yakni dari pengukuran pada November 2021 mencapai 71,1 persen mengalami kenaikan pada Desember 2021 menjadi 71,7 persen. Kemudian pada Februari 2022 ini terus naik menjadi 73,8 persen
Baca Juga: Telisik Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, KPK Panggil 5 Kadis Pemkot Bekasi
"Hasil survei menunjukan perbaikan dan optimisme publik dalam pemberantasan korupsi. Dari tiga pengukuran terakhir mengalami peningkatan yang positif," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Senin (4/4/2022).
"Perbaikan indeks penilaian tersebut menunjukan persepsi publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, mengalami peningkatan. Terlebih dari dua pengukuran terakhir yang mengalami perbaikan secara signifikan, yakni sebesar kurang lebih 2,1 poin," katanya.
Ali menyebut, kenaikan tiga pengukuran lembaga survei Indikator tersebut atas capaian bersama KPK berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Baik aparat penegak hukum lainnya, kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, pelaku usaha, serta masyarakat dari berbagai unsur," ucapnya.
Selain itu, kata Ali, optimisme pemberantasan korupsi juga tercermin dari dua pengukuran lainnya. Yakni, Indeks Persepsi Korupsi (CPI) diukur dalam skala internasional. Kemudian, Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diukur secara nasional.
Menurut Ali, hasil yang diukur dalam CPI pada awal tahun ini diklaimnya mengalami peningkatan baik dari skor indeks maupun peringkatnya.
"Indeks CPI naik satu poin, dengan perbaikan peringkat sebesar enam tingkat," ujarnya.
Sementara, kata Ali, hasil SPI yang diukur dengan 250 ribu lebih responden menunjukkan skor indeks 72,4, di atas rata-rata nasional sebesar 70.
Maka itu. Ali berharap tren positif dari pencapaian ketiga survei ini menjadi trigger bagi KPK dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi.
"Untuk terus meningkatkan tren positif upaya-upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, Pencegahan, maupun penindakan," katanya.