Vaksin Booster untuk Pemudik Tersedia di Terminal Kalideres, Cek Jadwalnya

Senin, 04 April 2022 | 14:30 WIB
Vaksin Booster untuk Pemudik Tersedia di Terminal Kalideres, Cek Jadwalnya
Terminal Kalideres mulai penuh pasca larangan mudik dicabut. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terminal Kalideres menyediakan vaksin booster untuk pemudik yang ingin ke luar kota di sama musik lebaran. Gerai vaksin booster itu akan didirikan di terminal.

Pengelola Terminal Kalideres akan menggandeng Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat dan Polsek Kalideres untuk membuat gerai vaksin booster tersebut.

"Ini agar penumpang yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota menggunakan bus bisa mendapatkan vaksin penguat di sini," kata Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen, saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Revi juga sempat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar mau membangun gerai vaksin dosis ketiga di tempatnya.

Baca Juga: Terbaru! Syarat Mudik Lebaran 2022: Belum Vaksin Booster Wajib PCR dan Antigen, Nonton MotoGP Lebih Longgar?

Namun, katanya, usulan itu belum bisa direalisasikan oleh Dinas Kesehatan DKI.

Jika pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan lampu hijau terkait gerai vaksin dosis ketiga di terminal, maka Revi memperkirakan gerai tersebut akan tersedia pada pertengahan April 2022.

"Gerai beroperasi mulai dari posko angkutan Lebaran itu adanya di 25 April sampai 10 Mei 2022," jelas Revi.

Hingga saat ini, pihak Revi masih memberlakukan aturan wajib vaksin dosis dua bagi penumpang yang mau bepergian ke luar kota.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, pemerintah mensyaratkan vaksinasi penguat  COVID-19 menjadi syarat bagi masyarakat untuk melakukan mudik pada libur Lebaran 2022.

Baca Juga: Senangnya Warga Matraman, Ikut Booster Bonus Minyak Goreng Dan Sembako

Menurut Wapres, selain vaksinasi dosis satu dan dua, masyarakat juga diminta untuk segera melakukan vaksinasi "booster", sehingga tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes PCR atau antigen.

Namun, Wapres meminta agar penyelenggaraan ibadah harus tetap mentaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan mencuci tangan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI