Amien Rais Curiga Agenda Amandemen UUD Disusupi Ubah Masa Jabatan Presiden, Arsul Sani PPP: Terlalu Prematur

Senin, 04 April 2022 | 12:44 WIB
Amien Rais Curiga Agenda Amandemen UUD Disusupi Ubah Masa Jabatan Presiden, Arsul Sani PPP: Terlalu Prematur
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP Arsul Sani memastikan, hingga kini tidak ada agenda sidang istimewa MPR untuk melakukan amandemen UUD 1945. Ia menegaskan, mayoritas fraksi di parlemen tidak menghendaki amandemen untuk memperpanjang masa jabatan presiden. 

Pernyataan Arsul tersebut menanggapi kecurigaan dari Politisi senior Amien Rais yang menilai adanya agenda penyusupan amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden. 

"Yang bisa saya sampaikan sejauh ini, tidak ada agenda sidang istimewa MPR untuk mengamandemen UUD NRI tahun 1945," kata Arsul saat dihubungi pada Senin (4/4/2022). 

Arsul mengatakan, kekinian PDIP sebagai salah satu pengusul amandemen UUD terbatas untuk menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), justru menarik diri. PDIP disebut meminta amandemen agar tak dilakukan periode ini. 

Baca Juga: Disebut Itu Pak Tua Ngapain ya, Amien Rais: Saya Sedang Sampaikan Kekhawatiran sebagai Anak Bangsa

"Jadi terlalu prematur untuk merespon kecurigaan Pak AR (Amien Rais)," tuturnya. 

Kendati begitu, Arsul enggan mempermasalahkan kecurigaan yang disampaikan Amien Rais tersebut. Menurutnya yang disampaikan Amien merupakan bagian dari demokrasi. 

"Namun karena curiga itu tidak bisa dilarang dalam alam demokrasi, maka kita lihat saja apakah kecurigaan itu proporsional atau tidak," ungkapnya.

Arsul pun menegaskan, mayoritas partai politik di parlemen kekinian tidak menghendaki agar amandemen UUD 1945 dilakukan. Terlebih untuk memperpanjang masa jabatan presiden. 

"Yang jelas posisi-posisi politik mayoritas parpol yang ada di DPR sampai dengan saat ini masih jelas yakni tidak menghendaki adanya amandemen UUD yang menyangkut Pemilu dan masa jabatan Presiden," katannya.

Baca Juga: Jika Jokowi 3 Periode, Amien Rais: Kebangkitan Komunis Jadi Hal Yang Pasti, Aba-aba Dari Beijing

Untuk diketahui, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemimpin yang tak berkompeten dan tak tahu kapan harus mundur dari jabatannya.

Pernyataan Amien itu disampaikan usai isu perpanjangan masa jabatan presiden atau tiga periode menguak kembali. 

Ia awalnya menyinggung soal duet Jokowi dengan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dianggap kekinian sudah menggila, dan mulai ugal-ugalan terutama dalam urusan mengubah konstitusi. 

"Jadi tidak bisa lain kesimpulan saya bahwa memang saudara saya jokowi ini itu selain tidak kompeten sebagai pemimpin yang saya tulis dalam risalah kebangsaan saya, tapi juga tidak tahu kapan dia harus mundur," kata Amien di chanel Youtubenya Amien Rais Official, Sabtu (2/4/2022). 

Menurut Amien pemimpin yang baik itu harus tahu persis kapan dia harus mundur dari jabatannya. Dalam konstitusi atau UUD 1945 sudah dijelas dikatakan bahwa kepala negara dibatasi hanya dua periode menjabat. 

"Tapi sekarang mau dipaksakan supaya ada sidang MPR khusus untuk buat PPHN, jadi kemudian nanti arahnya mengubah secara sangat ugal-ugalan, lebih dari itu, sangat jahat, ini luar biasa, jadi saya akan mengatakan nanti bagaimana kita harus mengatasai hal hal diluar nalar sehat," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI