Suara.com - Presiden Jokowi diminta bergerak meminta partai-partai koalisi segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera disahkan. Sebab, Jokowi bisa saja menjadi sorotan atas pengesahan RUU TPKS yang tidak kunjung terealisasi menjadi undang-undang.
Mengingat Jokowi begitu gencar pada pengesahan RUU sebelumnya. Misalkan saja menyoal omnibus law Cipta Kerja.
"Nah ini kritik juga buat Presiden Jokowi. Jokowi kan kalau soal omnibus law cepat itu mengesahkannya meminta kepada anggota koalisi pemerintah untuk segera mengesahkan," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi secara daring, Minggu (3/4/2022).
"Dalam soal TPKS meskipun beliau sudah meminta kepada partai koalisi untuk segera mengesahkan tapi kan sampai sekarang belum ada followup-nya," sambungnya.
Burhanuddin menilai bahwa Jokowi perlu mengawal terus RUU TPKS hingga disahkan oleh DPR.
"Jadi poin saya adalah presiden harus mengawal sampai tuntas. Jangan sekadar memberi saran tetapi juga harus memastikan 82 persen (kursi) yang dikuasai oleh koalisi pemerintah untuk segera menggoalkan ini," kata Burhanuddin.
Sebelumnya, Burhanuddin mengatakan mandeknya pengeshan terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan RUU lain yang menjadi aspirasi publik, membuat kepercayaan publik terhadap DPR menjadi rendah.
Dalam survei Indikator Politik Indonesia, misalnya. DPR hanya menempati peringkat 11 dari 12 terkait tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara. DPR hanya unggul dari partai politik yang menempati posisi 12.
"Nah ini kan bagian dari evaluasi. Kenapa DPR, misalnya menjadi salah satu institusi yang dipercaya cukup rendah di mata publik. Salah satunya adalah ada aspirasi publik yang sangat tinggi terkait dengan beberapa hal tetapi tidak cukup direspons cepat oleh DPR. Salah satunya adalah RUU TPKS," katanya.
Baca Juga: Pembahasan DIM Kelar, RUU TPKS Masuk Tahap Penyempurnaan Redaksional Pekan Depan
Padahal, dikatakan Burhanuddin, Presiden Jokowi sudah memberikan atenai khusus sebelumnya dengan meminta RUU TPS segera disahkan.
Menurut Burhanuddin, Ketua DPR RI Puan Maharani juga seharusnya merespons cepat atensi Jokowi tersebut. Apalagi Puan diketahui merupakan Ketua DPR RI perempuan pertama.
"Jadi ini jadi payung hukum untuk segera disahkan dan menurut saya DPR dan presiden termasuk semua partai bukan hanya pemerintah karena tingginya evaluasi positif dukungan publik terhadap isu ini ya harus disahkan," ujar Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan bahwa mayoritas publik secara multipartisan sudah menyetujui agar RUU TPKS segera disahkan. Dengan begitu seharusnya tidak akan ada masalah lagi, hanya tinggal menunggu keinginan DPR dan pemerintah.
"Jadi sebenarnya ini (masalah) elite, ini problem elite bukan problem konstituen. Jadi kalau warga sih sebagian besar sudah sepakat. Apapun partainya apapun capresnya ini sudah urgen," katanya.