Suara.com - Ketua Panitia Kerja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Willy Aditya memastikan pihaknya sudah menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah/DIM. Penyelesaian pembahasan DIM itu dilakukan bersama dengan pihak pemerintah dalam rapat di Badan Legislasi DPR RI, Sabtu (2/4) kemarin.
"Semua DIM sudah selesai," kata Willy kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).
Selanjutnya proses pembahasan RUU TPKS akan berlanjut tahap finalisasi di tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin). Rencananya timus dan timsin itu dijadwalkan bakal rapat pada Senin (4/4) besok.
Willy menegaskan bahwa tidak ada lagi perubahan dalam timus dan timsin, mengingat pembahasan DIM sudah selesai. Menurut dia, timus dan timsis hanya bersifat untuk menyempurnakan redaksional, bukan substansi RUU.
Baca Juga: Soal RUU TPKS, PSI Ingin Pidana Perkosaan Tetap Masuk, Ini Alasannya
"Kan tidak boleh ada perubahan substansi di timus, timsin," ujar Willy.
Kebut Pembahasan
Panja RUU TPKS optimis bisa menggelar pleno pengambilan keputusan untuk pengesahan RUU TPKS pada 5 April mendatang. Karena itu, rapat pembahasan terus dikebut bahkan dilakukan pada akhir pekan.
"Insyaallah sesuai dengan target jadwal yang sudah kita tetapkan, bisa selesai," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/4/).
Diketahui, Jumat lalu Panja sudah menggelar rapat pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah. Namun rapat tersebut dibatasi hingga sore hari dan dilanjutkan pada hari berikutnya.
Baca Juga: Empat Usulan PSI Agar RUU TPKS Berpihak Pada Korban
Willy menyampaikan, dalam rapat itu Panja lebih fokus pada pembahasan terhadap hak-hak korban, keluarga korba dan pemberdayaan terpadu perempuan dan anak serta beberapa hal terkait koordinasi di UPTD wilayah. Sementara itu sejauh ini Panja sudah melakukan pembahasan sampai sekitar 491 daftar inventarisasi masalah bersama pemerintah.
"Yang krusial sudah masuk semua, tinggal ada 30-an (DIM) lagi yang perlu kita diskusikan lebih lanjut dan untuk materi pembahasan Panja besok," tuturnya.