Gaduh Pemecatan Dokter Terawan Dari IDI, Dibela Sana Sini Hingga Minta Polisi Turun Tangan

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 03 April 2022 | 08:03 WIB
Gaduh Pemecatan Dokter Terawan Dari IDI, Dibela Sana Sini Hingga Minta Polisi Turun Tangan
Dokter Terawan Agus Putranto dipecat dari IDI (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pemecatan dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sangat berbahaya bagi dunia kedokteran Indonesia.

"Ini sangat berbahaya bagi dunia kedokteran, namun saya sudah mempelajari dengan saksama pemecatan ini, dan bisa dinyatakan tidak sah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin lalu.

Dia menilai pemecatan dokter Terawan tidak sah karena baru direkomendasikan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Menurut dia, hasil rekomendasi tersebut harus dieksekusi PB IDI sementara pengurus lama sudah demisioner dan kepengurusan baru belum dilantik.

Baca Juga: Jawab Kritikan Yasonna Laoly, IDI Jelaskan Perannya Bukan Hanya Beri Rekomendasi Izin Praktik Dokter

"Lalu keputusan pemecatan tersebut dibacakan dalam Muktamar IDI oleh perangkat yang tidak jelas sehingga menimbulkan kegaduhan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Dasco mengaku belum menjalin komunikasi dengan dokter Terawan terkait persoalan pemecatan tersebut namun sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Dia percaya Menkes dapat menyelesaikan polemik tersebut dengan menjalin komunikasi dengan pengurus PB IDI yang baru.

Dia meyakini pengurus PB IDI yang baru dapat mengakomodir dan melakukan komunikasi yang baik terkait persoalan pemecatan dokter Terawan dengan difasilitasi Menkes.

"Saya meminta kepolisian menyelidiki oknum-oknum yang membuat kegaduhan ini dan diproses secara hukum. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang karena hal-hal yang seharusnya dilakukan sebuah organisasi namun dijalankan perorangan," katanya.

Baca Juga: Terpopuler Kesehatan: Terawan Diberhentikan IDI Tapi Masih Bisa Praktik, Muncul Isu IDI Tandingan

MKEK Pecat dr. Terawan Dari Keanggotaan IDI

Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis melalui siaran pers, Minggu pekan lalu.

Abdul Azis menyebut pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.

Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI