"Pengawasan itu harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas. Lalu perlu dilaporkan ke APH karena pemalsuan tindakan pidana," bebernya.
Sebagaimana diketahui, Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Arief Rosyid yang menjabat sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI. Arief dipecat karena sudah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Imam Addaruqutni.
Keputusan pemecatan itu diambil dari rapat pleno. Rapat pleno dipimpin oleh JK, Wakil Ketua Umum DMI Syafruddin, Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
“Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat,” kata Imam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).
Imam mengungkapkan kalau Arief memalsukan tanda tangan Ketum JK dan dirinya serta stempel DMI dalam surat terkait agenda undangan Kick Off Festival Ramadan. Surat itu dikirim ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin tanpa izin pimpinan DMI.