Suara.com - Pengamat Trubus Rahadiansyah menyenggol Menteri BUMN Erick Thohir terkait kasus Arief Rosyid.
Erick Thohir didesak untuk segera mencopot Arief Rosyid buntut dari pemalsuan tanda tangan Jusuf Kalla.
Diketahui, Arief Rosyid ketahuan melakukan pemalsuan tanda tangan Jusuf Kalla dan Imam Addaruqutni.
Pasalnya, tindakan tersebut dinilai sebagai tindak pidana.
Baca Juga: Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla dan Dikirim ke Wapres Maruf, DMI Pecat Komisaris BSI Arief Rosyid
"Harusnya dicopot itu, harus diganti karena telah melakukan pelanggaran public civility namanya itu," kata Trubus, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Sabtu (2/4/2022).
Trubus mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Arief Rosyid merupakan perbuatan yang telah melanggar hukum.
"Konsekuensi dan akibatnya harus diberhentikan," jelasnya.
Trubus berharap agar kejadian tersebut untuk dievaluasi oleh DMI maupun BSI.
"Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh tata kelola baik di DMI dan di BSI," tandasnya.
Baca Juga: Palsukan Tanda Tangan Surat Jusuf Kalla, Arief Rosyid Dipecat dari Dewan Masjid Indonesia
Selain itu, Erick Thohir juga diminta meningkatkan pengawasan untuk memilih sosok yang memiliki integritas.
"Pengawasan itu harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas. Lalu perlu dilaporkan ke APH karena pemalsuan tindakan pidana," bebernya.
Sebagaimana diketahui, Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Arief Rosyid yang menjabat sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI. Arief dipecat karena sudah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Imam Addaruqutni.
Keputusan pemecatan itu diambil dari rapat pleno. Rapat pleno dipimpin oleh JK, Wakil Ketua Umum DMI Syafruddin, Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
“Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat,” kata Imam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).
Imam mengungkapkan kalau Arief memalsukan tanda tangan Ketum JK dan dirinya serta stempel DMI dalam surat terkait agenda undangan Kick Off Festival Ramadan. Surat itu dikirim ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin tanpa izin pimpinan DMI.