Suara.com - Pengamat Trubus Rahadiansyah menyenggol Menteri BUMN Erick Thohir terkait kasus Arief Rosyid.
Erick Thohir didesak untuk segera mencopot Arief Rosyid buntut dari pemalsuan tanda tangan Jusuf Kalla.
Diketahui, Arief Rosyid ketahuan melakukan pemalsuan tanda tangan Jusuf Kalla dan Imam Addaruqutni.
Pasalnya, tindakan tersebut dinilai sebagai tindak pidana.
"Harusnya dicopot itu, harus diganti karena telah melakukan pelanggaran public civility namanya itu," kata Trubus, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Sabtu (2/4/2022).
Trubus mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Arief Rosyid merupakan perbuatan yang telah melanggar hukum.
"Konsekuensi dan akibatnya harus diberhentikan," jelasnya.
Trubus berharap agar kejadian tersebut untuk dievaluasi oleh DMI maupun BSI.
"Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh tata kelola baik di DMI dan di BSI," tandasnya.
Baca Juga: Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla dan Dikirim ke Wapres Maruf, DMI Pecat Komisaris BSI Arief Rosyid
Selain itu, Erick Thohir juga diminta meningkatkan pengawasan untuk memilih sosok yang memiliki integritas.