Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 2.300 Kasus

Sabtu, 02 April 2022 | 17:50 WIB
Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 2.300 Kasus
Ilustrasi Covid-19 varian Deltacron. (Cottonbro dari Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Covid-19 di Indonesia, hari ini, bertambah 2.300 kasus. Jumlah pasien yang sembuh bertambah 4.798 orang.

Jumlah pasien yang meninggal dunia hari ini bertambah 77 orang. Total pasien yang meninggal sejak pertama ditemukan mencapai 155.241 orang.

Kasus aktif berkurang 2.575 atau menjadi 98.171 dengan jumlah suspek 5.662.

Spesimen yang diperiksa sebanyak 99.080.

Baca Juga: Update: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 3.840 Orang, 118 Jiwa Meninggal Dunia

Sementara itu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pembayaran klaim rumah sakit untuk pelayanan Covid-19 harus segera dituntaskan.

Moeldoko menyebutkan tahun ini target pembayaran klaim RS untuk pelayanan Covid-19 sebesar Rp25 triliun. Dari jumlah tersebut, baru Rp3,64 triliun yang sudah selesai dilakukan review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan siap untuk dibayarkan.

“Masih luas gap (kesenjangan) yang perlu kita kejar, yakni Rp21,36 triliun. Ini harus segera diselesaikan pembayarannya agar rumah sakit bisa lebih optimal menangani kasus COVID-19. Bapak Presiden sangat concern (perhatian) terkait ini (pembayaran klaim Covid-19),” kata Moeldoko.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Moeldoko menegaskan untuk mempercepat pembayaran klaim COVID-19, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan memangkas bisnis proses klaim melalui pembaharuan kebijakan.

“Supaya ada kepastian bahwa klaim saya sekian, akan dibayar sekian,” kata Moeldoko.

Baca Juga: Capai 4.022 Orang, DIY Sumbang Jumlah Terbanyak Pasien Covid-19 Sembuh

Selain itu, kata dia, secara teknis pemerintah juga akan mengintegrasikan e-klaim di Kemenkes dengan v-klaim di BPJS, untuk meminimalkan terjadinya klaim kadaluarsa dan klaim dispute atau ketidaksepakatan antara BPJS dengan rumah sakit atau faskes atas klaim pelayanan.

“Ini untuk memastikan apakah klaim itu benar-benar menjadi tidak sesuai atau kadaluarsa karena keterlambatan dari rumah sakit atau adanya faktor lain,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI