5 Fakta BLT Minyak Goreng yang Diberikan Jokowi, Pedagang Gorengan Kebagian

Sabtu, 02 April 2022 | 15:56 WIB
5 Fakta BLT Minyak Goreng yang Diberikan Jokowi, Pedagang Gorengan Kebagian
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Tangkapan Layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berinisiatif untuk menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada masyarakat untuk pembelian minyak goreng yang harganya semakin melejit. Pemberian BLT oleh Jokowi tersebut sebagai respon pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak secara langsung oleh kenaikan komoditas minyak goreng yang vital bagi mereka.

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan minyak kelapa sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ucap Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat (1/4/2022).

Lantas, seperti apa kejelasan detil informasi mengenai penyaluran BLT tersebut? Simak 5 fakta terkait BLT minyak goreng yang diberikan Jokowi berikut ini.

1. BLT diberikan senilai total Rp. 300.000

BLT tersebut berupa uang tunai senilai Rp. 300.000 yang disalurkan ke masyarakat sasaran. Uang tunai tersebut ditujukan untuk pembelian minyak goreng senilai Rp. 100.000 yang dibelanjakan tiap bulannya. 

2. Penyaluran BLT dimulai bulan ini

Penyaluran BLT akan dimulai bulan ini, yakni April 2022. Pemberian uang tunai senilai Rp. 300.000 tersebut ditujukan untuk rentang waktu tiga bulan, yakni April, Mei, Juni 2022. Tiap bulannya, dialokasikan Rp. 100.000 untuk dibelanjakan minyak goreng.

3. Penerima BLT adalah masyarakat terdaftar program Kementerian Sosial

Penerima BLT ditargetkan sejumlah 20,5 juta keluarga yang dinilai masuk kriteria penerima bantuan tersebut. Adapun kriteria dari penerima BLT minyak goreng yang diberikan oleh Jokowi adalah mereka yang terdaftar dalam program Kementerian Sosial (Kemensos) dan tergolong dalam Keluarga Miskin (KM). Program tersebut adalah PKH (Program Keluarga Harapan serta BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Malaysia Lebih Murah, Ini Perbandingan dengan Indonesia

4. Pedagang gorengan juga masuk target

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI