Suara.com - Berikut ini pembahasan mengapa umat Islam diwajibkan berpuasa pada bulan Ramadhan. Selain untuk menjalankan ibadah sesuai perintah Allah SWT, puasa juga memiliki beberapa keutamaan yang bermanfaat untuk umat Islam.
Dalam perhitungan kalender Hijriyah, Ramadan jatuh pada bulan ke-9. Ibadah puasa wajib dijalankan umat Islam pada bulan Ramadan. Kewajiban ini ditegaskan Allah SWT melalui surah Al Baqarah ayat 183.
Tulisan Latin:
Ya ayyuhallazina amanu kutiba 'alaikumus-siyamu kama kutiba 'alallazina ming qablikum la'allakum tattaqun
Baca Juga: 35 Ucapan 1 Ramadhan 2022, Kirim ke WA Teman dan Keluarga Agar Semangat Puasa Hari Pertama
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Lalu, Allah SWT melanjutkan perintahnya dengan lanjutan dari surah Al Baqarah ayat 184. Ada golongan umat Islam yang bisa meninggalkan kewajiban puasa pada bulan Ramadan, karena keadaan tertentu, namun tetap wajib menggantinya pada hari lain.
Tulisan Latin:
Ayyamam ma'dudat, fa mang kna mingkum maridan au 'ala safarin fa 'iddatum min ayyamin ukhar, wa 'alallazina yutiqunahu fidyatun ta'amu miskin, fa man tatawwa'a khairan fa huwa khairul lah, wa an tasumu khairul lakum ing kuntum ta'lamun
Baca Juga: Besok Puasa, Chef Sarankan Makan Buah Ini Usai Sahur: Bangun Tidur Mulut Jadi Segar!
Artinya:
(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Mengenai golongan tertentu orang-orang yang bisa meninggalkan ibadah puasa, para ulama kemudian berpendapat tentang arti dari surah Al Baqarah ayat 184.
Mengutip tafsir Kemenag RI, berikut ini beberapa pendapat tentang level sakit atau level perjalanan yang dimaksud dalam ayat tersebut.
1. Diperbolehkan tidak berpuasa bagi orang yang sakit atau musafir tanpa membedakan sakitnya itu berat atau ringan, demikian pula perjalanannya jauh atau dekat, sesuai dengan bunyi ayat ini. Pendapat ini dipelopori oleh Ibnu Sirin dan Dawud az-Zahiri.
2.Dibolehkan tidak berpuasa bagi setiap orang yang sakit yang benar-benar merasa kesukaran berpuasa, karena sakitnya. Ukuran kesukaran itu diserahkan kepada rasa tanggung jawab dan keimanan masing-masing. Pendapat ini dipelopori oleh sebagian ulama tafsir.
3. Dibolehkan tidak berpuasa bagi orang yang sakit atau musafir dengan ketentuan-ketentuan, apabila sakit itu berat dan akan mempengaruhi keselamatan jiwa atau keselamatan sebagian anggota tubuhnya atau menambah sakitnya bila ia berpuasa. Juga bagi orang-orang yang musafir, apabila perjalanannya itu dalam jarak jauh, yang ukurannya paling sedikit 16 farsakh atau kurang lebih 80 kilometer.
4. Tidak ada perbedaan pendapat mengenai perjalanan musafir, apakah dengan berjalan kaki, atau dengan apa saja, asalkan tidak untuk mengerjakan perbuatan maksiat
Lalu, selain golongan orang sakit atau dalam keadaan sebagai musafir, Allah SWT juga menegaskan tentang ketentuan bagi orang yang berat menjalankan puasa. Beberapa ulama kemudian membahas tentang hal ini.
1. Orang tua yang tidak mampu berpuasa. Bila tidak berpuasa, diganti dengan fidyah.
2. Wanita hamil dan yang sedang menyusui. Bila tidak berpuasa, wajib mengqada puasa dan membayar fidyah.
3. Orang sakit yang tidak sanggup berpuasa dan penyakitnya tidak ada harapan akan sembuh, hanya diwajibkan membayar fidyah
4. Buruh atau petani yang harus bekerja keras untuk menutupi kebutuhannya.
Untuk ketentuan buruh dan petani, Ibnu Hajar dan Imam al-Azra'i memberi fatwa, bahwa buruh dan petani tersebut tetap harus menjalankan niat puasa dan sahur. Bila dalam bekerja, mengalami kesukaran atau situasi berat, maka boleh berbuka pada waktu itu. Namun jika tidak dalam situasi tersebut, maka ia tetap wajib berpuasa.
Rasulullah SAW turut bersabda tentang kewajiban menjalankan ibadah puasa, seperti dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim.
Artinya:
"Islam dibangun di atas lima perkara: (1) bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; (2) menunaikan shalat; (3) menunaikan zakat; (4) menunaikan haji ke Baitullah; dan (5) berpuasa Ramadhan."
Kontributor : Lukman Hakim