BLT Minyak Goreng: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Lengkap Kriteria Syarat Penerima

Dany Garjito Suara.Com
Sabtu, 02 April 2022 | 12:16 WIB
BLT Minyak Goreng: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Lengkap Kriteria Syarat Penerima
Ilustrasi BLT. [Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cara cek penerima BLT minyak goreng Rp 300 ribu bisa diketahui melalui artikel berikut. Baru-baru ini memang tersiar kabar bahwa akan ada penyaluran bantuan terkait harga minyak goreng yang melonjak drastis.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi pada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022) melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan minyak kelapa sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ucap Jokowi.

"Bantuan itu akan diberikan pada 20,5 juta warga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," lanjutnya.

Baca Juga: Jokowi Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu untuk BPNT, PKH dan PKL Penjual Gorengan

Jokowi juga menambahkan jika bantuan yang didapatkan sebesar Rp100.000 tiap bulan. Pemerintah akan memberikan dana di muka pada bulan ini untuk tiga bulan sekaligus (periode April-Juni). Dimana masyarakat yang terdaftar akan menerima BLT minyak goreng sebanyak Rp300.000.

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

Lalu, bagaimana cara cek penerima BLT minyak goreng? Ini bisa diketahui melalui situs resmi Kemensos.

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, serta Desa atau Kelurahan
  3. Ketik nama lengkap yang ingin dicari informasinya sesuai KTP
  4. Masukkan dua kata (captcha) yang terdapat pada kotak kode
  5. Refresh laman jika kode tidak muncul atau kurang jelas6. Klik "Cari Data", lalu akan muncul tabel informasi penerima bantuan

Pengecekan ini dapat dilakukan oleh siapa saja, tidak harus orang atau penerima yang bersangkutan. Bisa diwakili istri, suami, anak, atau anggota keluarga lainnya.

Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

Baca Juga: 6 Kompilasi Jokowi Marah-Marah Selama 7 Tahun Menjabat: soal BBM Papua Hingga Impor Barang

Diingatkan kembali bahwa kriteria penerima BLT minyak goreng ini adalah masyarakat yang sudah terdaftar pada data BPNT, PKH, serta pedagang kaki lima dengan menu makanan goreng-gorengan.

Jokowi juga berharap Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri bisa melakukannya dengan baik agar penyaluran dana bantuan ini berjalan lancar dan bisa sampai di tangan para penerima sesuai jadwal.

Begitu pun dengan masyarakat yang berharap penyaluran bantuan bisa bebas hambatan dan berjalan dengan semestinya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI