Tak Perlu Mempersoalkan Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan

Sabtu, 02 April 2022 | 11:39 WIB
Tak Perlu Mempersoalkan Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan
Petugas melakukan pemantauan hilal awal Ramadhan 1443 Hijriah di Masjid Al Musyariin, Jakarta Barat, Jumat (1/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan pada Minggu (3/4/2022). Sedangkan Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan pada Sabtu (2/4/2022).

Terhadap perbedaan jadwal Ramadhan, menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily tak perlu disoal.

Ace mengatakan pemerintah dan Muhammadiyah memiliki dasar hukum yang kuat berdasarkan fiqih Islam.

Ace menjelaskan pemerintah menetapkan awal Ramadhan pada Minggu 3 April 2022 dengan metode rukyatul hilal.

Baca Juga: Sering Jadi Biang Keributan, Polres Cimahi Larang Warga Gelar Sahur on The Road Selama Ramadhan

"Metode pemerintah ini telah digunakan selama ini dalam penentuan awal Ramadhan. Pemerintah juga mendengarkan laporan dari BRIN untuk melihat secara langsung keberadaan hilal tersebut," kata Ace, Sabtu (2/4/2022).

Sedangkan Muhammadiyah yang lebih dulu menetapkan awal Ramadhan menggunakan metode hisab.

Ace mengatakan perbedaan itu tidak perlu dijadikan polemik.

"Dengan adanya perbedaan ini, tentu kita tak harus berpolemik. Perbedaan itu biasa dalam penetapan awal Ramadhan. Kedua-duanya memilki dasar hukum yang kuat menurut fiqh Islam dalam penentuan awal Ramadhan ini," tuturnya.

Menurut Ace  perbedaan tersebut menjadi tanda bagian dari khazanah kekayaan umat Islam dalam menentukan awal Ramadhan.

Baca Juga: Ketahui Jam Operasional Usaha Selama Ramadhan di Jakarta

"Bagi kami, perbedaan ini bagian cara kita menyikapi bagaimana melihat perbedaan secara bijaksana. Harusnya, tak perlu dipersoalkan. Yang terpenting bagi kita adalah kita menjaga kesucian Ramadhan dengan saling menghormati dan menghargai perbedaan tersebut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI