PPN 11 Persen Berlaku 1 April 2022, Apa Saja Daftar Barang dan Jasa Kena Kenaikan Tarif PPN?

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 02 April 2022 | 10:19 WIB
PPN 11 Persen Berlaku 1 April 2022, Apa Saja Daftar Barang dan Jasa Kena Kenaikan Tarif PPN?
PPN 11 Persen Resmi Berlaku 1 April 2022, Ini Daftar Barang dan Jasa kena PPNĀ - Ilustrasi pajak, PPN 11 Persen (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, ada pula daftar barang yang tidak kena PPN sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang PPN, berikut ini daftar barangnya: 

  1. Semua makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya. 
  2. Uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara dan surat-surat berharga. 
  3. Jasa kesenian dan hiburan 
  4. Jasa perhotelan 
  5. Jasa layanan yang disediakan pemerintah 
  6. Jasa penyediaan tempat parkir 
  7. Jasa boga atau katering 
  8. Jasa Keagamaan 

Demikia tadi informasi mengenai barang dan jasa yang terkena PPN 11 persen serta barang yang tidak terkena PPN 11 persen. Kenaikan PPN 11 persen karena reformasi perpajakan untuk memperkuat pondasi sistem pajak di Indonesia. PPN 11 persen mulai berlaku pada 1 April 2022. Semoga menambah pengetahuan.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI