"Misalnya, BPJPH memiliki program sertifikasi halal gratis untuk pelaku UMK yang tentunya sangat terdampak pandemi Covid-19," sebut Aqil.
Aqil mengatakan ikhtiar lain yang dilakukan BPJPH dalam meningkatkan layanan sertifikasi halal adalah transformasi digital (kodifikasi dan digitalisasi sertifikat halal), serta pelatihan capacity building online guna mendukung target sertifikasi halal.
Sertifikat halal yang terkodifikasi digital akan memudahkan akses informasi nilai dan volume produk halal.
Selain itu, BPJPH juga mengembangkan sistem informasi halal (Sihalal) yang menggabungkan semua prosedur dan program halal, serta sudah terintegrasi dengan pasar halal, aplikasi, dan penyedia uang elektronik.
"Saya setuju dengan proyeksi Global Islamic Economy Indicator (GIEI), bahwa Indonesia memiliki prospek yang sangat baik dan menjanjikan untuk investor makanan halal. Saya optimis dan yakin, investasi di sektor makanan halal akan terus meningkat, terutama sejak Undang-undang Jaminan Produk Halal mulai berlaku di Indonesia," tuturnya.
Meski demikian, Aqil menekankan pentingnya kerja sama para pihak terkait. Menurutnya, pengembangan ekosistem syariah harus dilakukan secara sinergis.
"Kemajuan ekosistem halal adalah buah kerja bersama yang harus dimaknai sebagai pemacu upaya untuk semakin serius ke depannya," jelasnya.
"Kita akan terus berikhtiar melalui program 10 juta produk bersertifikat halal untuk sektor makanan dan minuman. Kita juga terus menjalin komunikasi, publikasi, sosialisasi, dan edukasi ke semua stekeholders," ujarnya.
Dengan kolaborasi, Aqil meyakini peringkat produk halal Indonesia akan terus meningkat. Bahkan, bisa berada pada urutan pertama di tahun 2024.
Baca Juga: Lewat ISEF 2021, Fashion Muslim dan Halal Food dari Indonesia Siap Tembus Pasar Dunia
Apalagi, kata dia, integrasi sistem informasi produk halal antara Dirjen Bea Cukai, LNSW, KNEKS dan BPJPH juga semakin baik dalam mendata aktivitas ekspor dan impor produk halal.