Kejar Target Pleno Awal April, DPR-Pemerintah Kebut Bahas RUU TPKS di Akhir Pekan

Jum'at, 01 April 2022 | 18:45 WIB
Kejar Target Pleno Awal April, DPR-Pemerintah Kebut Bahas RUU TPKS di Akhir Pekan
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual optimis bisa menggelar pleno pengambilan keputusan untuk pengesahan RUU TPKS pada 5 April mendatang. Karena itu, rapat pembahasna terus dikebut bahkan dilakukan pada akhir pekan.

"Insyaallah sesuai dengan target jadwal yang sudah kita tetapkan, bisa selesai," kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Diketahui, Jumat ini Panja sudah menggelar rapat pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah. Namun rapat tersebut dibatasi hingga sore hari dan dilanjutkan pada Sabtu besok.

"Jadi sebenarnya mau dilanjut selesai malam ini, tapi teman-teman ada yang mau berpuasa, tarawih pertama dan kita harus menghormati itu dan sesuai agenda itu memang sampai sore. Besok akan kita lanjut mulai jam 10, dan saya sebagai ketua panja menargetkan sebelum siang sudah selesai untuk pembahasan DIM," kata Willy.

Willy menyampaikan dalam rapat hari ini, Panja lebih berfokus pada pembahasan terhadap hak-hak korban, keluarga korban dan pemberdayaan terpadu perempuan dan anak serta beberapa hal terkait koordinasi di UPTD di wilayah.

Sementara itu sejauh ini Panja sudah melakukan pembahasan sampai sekitar 491 daftar inventarisasi masalah bersama pemerintah.

Nantinya pada rapat besok DPR dan pemerintah kembali membahas mendalam DIM yang belum sempat dibahas.

"Yang krusial sudah masuk semua, tinggal ada 30-an (DIM) lagi yang perlu kita diskusikan lebih lanjut dan untuk materi pembahasan Panja besok," ujar Willy.

Sebelumnya Baleg DPR RI menargetkan pengambilana keputusan untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada awal April mendatang.

Baca Juga: Serukan Cabut Pasal 27 ayat 1 UU ITE di RUU TPKS, ICJR: Banyak Korban KBGO jadi Pesakitan karena Pasal Karet UU ITE!

Dengan begitu diharapkan pengesahan RUU TPKS di rapat paripurna bisa dijadwalkan sebelum DPR memasuki masa reses.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI