Suara.com - Kementerian Kesehatan akhirnya angkat bicara terkait tidak adanya vaksin halal untuk program booster oleh pemerintah karena masih menggunakan AstraZeneca, dan Moderna.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Lucia Rizka Andalusia mengatakan pihaknya akan mengupayakan semaksimal mungkin dan menegaskan akan meninjau kembali supaya masyarakat muslim mendapatkan haknya memperoleh vaksin halal.
"Untuk vaksin lain yang statusnya sudah halal kami sampaikan tadi, kami akan meninjau kembali pak. Karena intinya pada tahun 2022 ini kecuali vaksin merah putih tidak ada di perencanaan pembelian vaksin baru," kata Rizka dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR-RI, Kamis (31/3/2022).
Selain itu Rizka menjelaskan pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah negara Uni Emirat Arab (UEA) untuk mendatangkan vaksin pfizer yang sudah mendapatkan label halal di sana.
"Izin kami kemarin juga atas arahan dari RDP kemarin, ada berita bahwa vaksin pfizer sudah mendapatkan halal dari UEA kami sudah berkoordinasi dengan UEA menanyakan status vaksin pfizer tersebut," terangnya.
Anggota Panja dari Fraksi PPP, Anas Thahir, menambahkan dia setuju untuk ditinjau kembali, namun dia meminta tidak sekedar ucapan, tetapi juga harus direalisasikan oleh pemerintah.
"Saya setuju untuk ditinjau kembali, tapi tidak sekedar ditinjau, tapi juga benar-benar diperlakukan tanpa diskriminasi," tegasnya.
Rizka sebelumnya menyampaikan juga bahwa saat ini sudah ada 10 jenis vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM, namun yang digunakan oleh pemerintah baru 7 jenis vaksin.
"Terkait dengan jumlah vaksin yang sudah diberi EUA BPOM tetapi belum digunakan pemerintah. Memang benar ada 10 vaksin sudah diberikan EUA BPOM dan digunakan oleh pemerintah baik yang hibah maupun pengadaan ada 7 jenis vaksin," jelasnya.
Baca Juga: Puan Maharani: Permudah Masyarakat Mudik dengan Percepat Vaksinasi Covid-19
Adapun yang menjadi pertimbangan pemerintah karena saat terjadi gelombang varian delta pada Agustus-September 2021, pemerintah telah mengamankan kontrak sejumlah vaksin dari beberapa negara.
"Kemudian di akhir tahun 2021, sekitar bulan November-Desember kami mendapatkan banyak hibah vaksin. Jadi tidak ada kontrak baru lagi sekitar November-Desember 2021 sampai tahun 2022 ini," tutup Rizka.