Suara.com - Pernyataan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjelaskan aturan mudik tahun 2022 sempat menuai berbagai kritik dan pertanyaan dari warganet. Para warganet berbondong-bondong mempertanyakan kenapa protokol kesehatan saat ajang MotoGP Mandalika tidak serumit peraturan protokol kesehatan saat mudik tahun ini.
Sontak, Jokowi meminta publik untuk tidak menyamakan mudik dengan MotoGP Mandalika.
"Jangan dibandingkan nanti dengan acara-acara yang lain, acara misalnya MotoGP yang 60 ribu. Nggak bisa dibandingkan 79 juta. Sehingga penanganan harus hati-hati," ujar Jokowi.
Pernyataan Jokowi tersebut memunculkan berbagai pernyataan, lantaran masyarakat menilai bahwa baik mudik dan MotoGP Mandalika sama-sama menimbulkan massa.
Lantas apa saja perbedaan aturan mudik yang disampaikan oleh Jokowi dengan MotoGP Mandalika?
Booster sebagai syarat mudik
Pemerintah mewajibkan pemudik mengambil vaksin booster atau vaksin dosis kedua sebelum berangkat mudik. Sedangkan, vaksin booster tidak menjadi kewajiban penonton MotoGP Mandalika. Pemudik yang sudah mendapatkan vaksin booster dapat berangkat mudik tanpa melewati tes kesehatan.
Aturan wajib vaksin booster tersebut juga diperkuat oleh surat edaran Kemenhub. Selain itu, Kemenhub merencanakan akan memberikan fasilitas vaksin on the spot bagi para pemudik yang ingin melakukan perjalanan.
Tes kesehatan untuk pemudik yang baru mendapatkan dua dosis
Baca Juga: Hanya 5 Persen Warga yang Dukung Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode
Pemudik yang belum mendapatkan vaksin booster dan hanya mendapat dua dosis vaksin harus menempuh tes antigen. Untuk pemudik yang baru mendapat satu dosis vaksin harus menempuh tes PCR.
BERITA TERKAIT
Sepi Pemudik, Konsumsi BBM Alami Penurunan Selama Mudik Lebaran
11 April 2025 | 14:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI