Suara.com - Pernyataan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjelaskan aturan mudik tahun 2022 sempat menuai berbagai kritik dan pertanyaan dari warganet. Para warganet berbondong-bondong mempertanyakan kenapa protokol kesehatan saat ajang MotoGP Mandalika tidak serumit peraturan protokol kesehatan saat mudik tahun ini.
Sontak, Jokowi meminta publik untuk tidak menyamakan mudik dengan MotoGP Mandalika.
"Jangan dibandingkan nanti dengan acara-acara yang lain, acara misalnya MotoGP yang 60 ribu. Nggak bisa dibandingkan 79 juta. Sehingga penanganan harus hati-hati," ujar Jokowi.
Pernyataan Jokowi tersebut memunculkan berbagai pernyataan, lantaran masyarakat menilai bahwa baik mudik dan MotoGP Mandalika sama-sama menimbulkan massa.
Baca Juga: Hanya 5 Persen Warga yang Dukung Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode
Lantas apa saja perbedaan aturan mudik yang disampaikan oleh Jokowi dengan MotoGP Mandalika?
Booster sebagai syarat mudik
Pemerintah mewajibkan pemudik mengambil vaksin booster atau vaksin dosis kedua sebelum berangkat mudik. Sedangkan, vaksin booster tidak menjadi kewajiban penonton MotoGP Mandalika. Pemudik yang sudah mendapatkan vaksin booster dapat berangkat mudik tanpa melewati tes kesehatan.
Aturan wajib vaksin booster tersebut juga diperkuat oleh surat edaran Kemenhub. Selain itu, Kemenhub merencanakan akan memberikan fasilitas vaksin on the spot bagi para pemudik yang ingin melakukan perjalanan.
Tes kesehatan untuk pemudik yang baru mendapatkan dua dosis
Baca Juga: Survei SMRC: Hanya Ada Lima Persen Publik yang Dukung Ide Presiden Tiga Periode
Pemudik yang belum mendapatkan vaksin booster dan hanya mendapat dua dosis vaksin harus menempuh tes antigen. Untuk pemudik yang baru mendapat satu dosis vaksin harus menempuh tes PCR.
Sedangkan, penonton MotoGP Mandalika tidak perlu mengambil tes antigen maupun PCR untuk memasuki venue ajang balap motor tersebut.
Pelonggaran aturan protokol kesehatan MotoGP Mandalika diberikan untuk mempermudah pelaksanaan acara tersebut.
Sebagai informasi tambahan, penonton MotoGP Mandalika tetap harus memperhatikan peraturan CHSE (Cleanliness, Health, Safety ,dan Environment Sustainability) sebagai antisipasi mengurangi potensi penyebaran virus COVID-19. Salah satunya adalah dengan membatasi kuota penonton menjadi 60 ribu penonton untuk mengurangi jumlah massa.
Para penonton MotoGP Mandalika juga diwajibkan untuk mengambil vaksin COVID-19 dengan dosis lengkap. Peraturan tersebut berlaku baik untuk penonton dari dalam maupun luar negeri.
Kontributor : Armand Ilham