Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta forum komunikasi pimpinan daerah mengawal distribusi minyak goreng di wilayah masing-masing guna memastikan ketersediaannya untuk masyarakat pada bulan Ramadhan.
Listyo memprediksi terjadi peningkatan kebutuhan bahan pokok selama Ramadhan, utamanya minyak goreng. Hal ini hendaknya diantisipasi agar tidak terjadi kelangkaan atau kenaikan harga yang dapat menyulitkan masyarakat.
“Terlebih sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Suci Ramadhan di mana permintaan terhadap sembako khususnya minyak goreng akan meningkat dari hari biasanya," kata Sigit dalam keterangan tertulis, hari ini.
Listyo meminta jangan sampai terjadi kekosongan pasokan minyak goreng terutama minyak curah di pasaran. Dengan pengawalan yang dilakukan dapat segera menindaklanjuti bila terjadi hambatan distribusi ke masyarakat.
"Dari informasi yang ada, secara produksi mestinya cukup. Tapi harus dicek apakah penyalurannya dilakukan secara optimal sehingga kemudian tak kesulitan mendapatkan minyaknya di pasar," kata Listyo.
Selain itu, dia juga meminta peran aktif dari pedagang untuk melapor atau menginformasikan kepada petugas kepolisian atau pihak terkait apabila terjadi hambatan distribusi minyak goreng ke pasar.
Ia mengatakan terjaminnya ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat, akan berimplikasi terhadap harga jual minyak goreng, sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk itu, kata Listyo, Polri bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan menerjunkan personel untuk melakukan pemantauan, serta pengawasan mulai dari pihak produsen, distributor sampai dengan pasar-pasar.
“Sehingga ketersediaannya akan terjamin bagi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Kapolri Cek Ketersediaan Minyak Goreng Curah di Kabupaten Magelang, Ini Hasilnya
Listyo juga mengimbau masyarakat tidak panik atau khawatir akan tersedianya bahan pangan, karena pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat.