Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah segera mempertimbangkan pemberian subsidi terhadap Pertalite. Hal itu menyusul penetapan bahan bakar oktan 90, yakni Pertalite sebagai Jenis BBM khusus Penugasan (JBKP).
Permintaan pertimbangan memberikan subsidi kepada Pertalite itu juga seiring dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 12.500.
"Kami berharap agar Pertalite yang saat ini sudah dinyatakan sebagai bagian dari BBM penugasan itu bisa segera dipertimbangkan dievaluasi untuk menjadi BBM subsidi," kata Eddy kepada wartawan, Jumat (1/4/2022)
Karena kata Eddy saat ini permasalahan di lapangan adalah krisis BBM yang saat ini melanda dunia. Sehingga menyebabkan harga meroket yang jug berimbas kepada sulitnya pasokan BBM.
"Harganya juga sangat mahal, dalam hal ini Pertamina jangan sampai tidak memiliki likuiditas untuk membeli BBM terutama BBM yang harus dibayar di depan hal ini berakibat kepada cash flow Pertamina yang saat ketat," ujar Eddy.
Karena itu, Komisi VII dikatakan Eddy mengimbau agar pemerintah bisa segera menunaikan kewajiban untuk memberikan kompensasi kepada Pertamina yang secara kumulatif saat ini jumlanya hampir mencapai Rp100 triliun.
"Sebagian bisa dibayar ke Pertamina, agar Pertamina bisa melakukan operasi pembelian BBM dan penyalurannya dengan baik," ujar Eddy.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahan bakar oktan 90 pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan atau JBKP menggantikan Premium.
Dikutip dari kantor berita Antara, kenaikan harga minyak dunia akibat krisis Rusia-Ukraina hingga Uni Eropa yang mempertimbangkan untuk melakukan embargo minyak mentah Rusia turut berdampak terhadap harga BBM dalam negeri.
Baca Juga: Kenaikan Harga Pertamax Cukup Memberatkan, Pertamina Turunkan Harga Pertalite di Sumut
Pada Maret 2022, realisasi Mean of Platts Singapore (MOPS) Pertalite rata-rata 128,19 dolar Amerika Serikat (AS) per barel atau naik 63 persen dari rata-rata 2021 sebesar 78,48 dolar AS per barel.