Satu buah buku asli sertifikat (tanda bukti hak) Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri dengan harga limit Rp 1.091.832.000 dan uang jaminan Rp 250.000.000.
Sementara satu bidang tanah dengan luas 552 meter persegi yang berlokasi di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp 239.422.000 dan uang jaminan Rp 50.000.000.
Satu bidang tanah dengan luas 2186 meter persegi yang berlokasi di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp 915.028.000 dan uang jaminan Rp 300.000.000.
Satu tanah berlokasi di kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur. Harga limit Rp 1.077.455.000 dan uang jaminan Rp 350.000.000.