KPK Lelang Sejumlah Aset Tanah Milik Terpidana Koruptor Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

Jum'at, 01 April 2022 | 15:54 WIB
KPK Lelang Sejumlah Aset Tanah Milik Terpidana Koruptor Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan koruptor terpidana mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain Syahri, barang milik dua terpidana lain yakni eks Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung, Sutrisno dan pihak swasta Agung Prayitno juga dirampas untuk dilelang. Mereka telah dijerat dalam kasus korupsi barang dan jasa Kabupaten Tulungagung.

Rampasan barang tersebut dilelang berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 16/PID.SUS-TPK/2019/PT SBY tanggal 8 Mei 2019.

"Melakukan lelang eksekusi barang rampasan dengan terpidana Syahri Mulyo, Sutrisno, dan Agung Prayitno," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).

Ali menyebut, lelang akan digelar di KPKNL Malang. Rencana lelang dilaksanakan pada Rabu 20 April 2022, pukul 11.00 waktu server.

"Cara penawaran Closed Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id,"kata Ali

Adapun barang uang dilelang yakni, satu bidang tanah di Desa Ringin Pitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jatim. Harga limit Rp 276.895.000 dan uang jaminan Rp 60.000.000.

Satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Jatim. Harga limit Rp 1.119.432.000 dan uang jaminan Rp 300.000.000.

Satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp 2.460.554.000,00 dan uang jaminan Rp 600.000.000.

Baca Juga: Direktur PT Kediri Putra Ditetapkan Tersangka Pemberi Suap Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

Satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri dengan harga limit Rp 2.859.669.000 dan uang jaminan Rp 650.000.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI