PPN 11 Persen Resmi Berlaku, Ini Daftar Objek Kena PPN 11 Persen

Dany Garjito Suara.Com
Jum'at, 01 April 2022 | 15:06 WIB
PPN 11 Persen Resmi Berlaku, Ini Daftar Objek Kena PPN 11 Persen
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Caranya sendiri dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan keuangan negara untuk kehidupan bermasyrakat yang disebut dapat menjadi lebih baik. Bagaimana menurutmu tentang hal ini?

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI