Sah! Berikut Daftar Harga Pertamax Terbaru April 2022 di Semua Provinsi

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 01 April 2022 | 14:17 WIB
Sah! Berikut Daftar Harga Pertamax Terbaru April 2022 di Semua Provinsi
Petugas memilih bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Coco Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pertanyaan publik mengenai harga kenaikan BBM terutama Pertamax terjawab sudah oleh pemerintah melalui PT Pertamina pada Jum’at (01/04/2022).

Pertamina menetapkan harga pertamax yang sebelumnya Rp.9.000-Rp.9.400 per liter menjadi Rp.12.500 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Harga yang telah ditetapkan oleh Pertamina tidak berlaku untuk semua provinsi. Harga Pertamax Rp.12.500 hanya berlaku di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggra Barat, Aceh dan DKI Jakarta.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Irto Ginting mengatakan, harga pertamax di semua daerah yang menetapkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, naik menjadi Rp12.500. Hal ini termasuk DKI Jakarta.

Baca Juga: Jeritan Warga Jakarta soal Kenaikan Harga Pertamax: Bensin Naik, Gaji Gak Naik

"(Harga pertamax) berbeda karena pajak. Betul (harga pertamax di DKI Jakarta Rp12.500 per liter)," jelas Irto.

Dan berikut adalah daftar harga BBM jenis Pertamax di tiap daerah, yang berlaku mulai 01 April 2022:

  • Prov. Nanggroe Aceh Darussalam Rp12.500
  • Prov. Sumatera Utara Rp12.750
  • Prov. Sumatera Barat Rp12.750
  • Prov. Riau Rp13.000
  • Prov. Kepulauan Riau Rp13.000
  • Kodya Batam (FTZ) Rp13.000
  • Prov. Jambi Rp12.750
  • Prov. Bengkulu Rp13.000
  • Prov. Sumatera Selatan Rp12.750
  • Prov. Bangka-Belitung Rp12.750
  • Prov. Lampung Rp12.750
  • Prov. DKI Jakarta Rp12.500
  • Prov. Banten Rp12.500
  • Prov. Jawa Barat Rp12.500
  • Prov. Jawa Tengah Rp12.500
  • Prov. DI Yogyakarta Rp12.500
  • Prov. Jawa Timur Rp12.500
  • Prov. Kalimantan Barat Rp12.750
  • Prov. Kalimantan Tengah Rp12.750
  • Prov. Bali Rp12.500
  • Prov. Nusa Tenggara Barat Rp12.500
  • Prov. Nusa Tenggara Timur Rp12.500
  • Prov. Kalimantan Selatan Rp12.750
  • Prov. Kalimantan Timur Rp12.750
  • Prov. Kalimantan Utara Rp12.750
  • Prov. Sulawesi Utara Rp12.750
  • Prov. Gorontalo Rp12.750
  • Prov. Sulawesi Tengah Rp12.750
  • Prov. Sulawesi Tenggara Rp12.750
  • Prov. Sulawesi Selatan Rp12.750
  • Prov. Sulawesi Barat Rp12.750
  • Prov. Maluku Rp12.750
  • Prov. Maluku Utara Rp12.750
  • Prov. Papua Rp12.750
  • Prov. Papua Barat Rp12.750

Sementara, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, harga BBM Pertamax di Indonesia masih di bawah harga BBM Pertamax di Asia Tenggara, yang dibanderol antara Rp.14.000 – Rp. 15.000 per liter.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Publik dan Kerjasama, Kementerian ESDM, Agung Pribadi juga mengatakan, bahwa konflik antara Rusia dan Ukraina menjadi penyebab utama harga minyak mentah menjadi naik.

Stok minyak mentah dari Rusia dan Kazaksthan terganggu akibat perusakan pipa Caspian Pipeline Consortium, sehingga pasaokan ke Uni Eropa berkurang.

Baca Juga: Luhut Beri Sinyal Harga Gas 3 Kg dan Pertalite Bakal Naik, Warganet: Hadiah Ramadhan dari Opung

Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter," jelas Agung.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI