Indonesia-Malaysia Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran, Jokowi: Saya Ingin Tidak Berhenti di Atas Kertas Saja

Jum'at, 01 April 2022 | 13:30 WIB
Indonesia-Malaysia Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran, Jokowi: Saya Ingin Tidak Berhenti di Atas Kertas Saja
Presiden Jokowi dan PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyaksikan proses penandatangan nota kesepahaman Indonesia dan Malaysia di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden). 
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia. Presiden Joko Wdodo atau Jokowi ingin agar kerja sama itu tidak berhenti di atas kertas.

Jokowi bersama Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antar dua negara di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Proses penandatangan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia Datuk Seri M. Saravanan.

Jokowi mengatakan bahwa kerja sama kedua negara itu mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan dan kepulangan pekerja migran Indonesia.

"Dengan kehadiran PM Sabri hari ini saya yakin MoU ini dapat dilaksanakan dengan baik dan saya tidak ingin MoU ini hanya berhenti di atas kertas saja, semua pihak harus menjalankan MoU ini dengan baik," kata Jokowi seperti dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga: Apa Itu Prakondisi Kepala Desa? Istilah yang Muncul Pasca APDESI Surtawijaya Usulkan Jokowi 3 Periode

Jokowi juga menyebut kalau pekerja migran Indonesia sudah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Karena itu sudah sepatutnya apabila para pahlawan devisa itu mendapatkan hak serta perlindungan yang maksimal dari dua negara.

Lebih lanjut, Jokowi mengutarakan harapannya tentang kerja sama di sektor perladangan, pertanian, manufaktur dan jasa yang bisa dilanjutkan.

Tidak lupa, Kepala Negara menyinggung soal masih adanya kasus penyelendupan orang dari Indonesia ke Malaysia. Jokowi menyebut kalau kedua negara bersepakat untuk melakukan kerja sama untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Oleh karena itu kita sepakat untuk mulai membahas kerjasama penanganan penyelendupan orang termasuk di penegakkan hukumnya."

Baca Juga: Blak-blakan! APDESI: Tidak Ada Arahan Pak Luhut Bicara Tentang Tiga Periode

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI