Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antar dua negara di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Penandatangan nota kesepahaman itu berkaitan dengan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Proses penandatangan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia Datuk Seri M. Saravanan.
"Dalam kunjungan kali ini kita berdua menyaksikan pendantangann MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran indonesia di Malaysia," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.
Jokowi lantas menerangkan menerangkan bahwa kerja sama kedua negara itu mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan dan kepulangan pekerja migran Indonesia. Sistem tersebut diharapkan bisa memantau pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Menurutnya, pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan perekonomian di Malaysia. Dengan begitu sudah selayaknya mereka diberikan hak serta perlindungan.
"Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita," ujarnya.
Jokowi juga mengungkapkan harapannya tentang kerja sama di sektor perladangan, pertanian, manufaktur dan jasa yang bisa dilanjutkan.
Lebih lanjut, Kepala Negara menyinggung soal masih adanya kasus penyelendupan orang dari Indonesia ke Malaysia. Jokowi menyebut kalau kedua negara bersepakat untuk melakukan kerja sama untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Oleh karena itu kita sepakat untuk mulai membahas kerjasama penanganan penyelendupan orang termasuk di penegakkan hukumnya," jelasnya.
Baca Juga: Blak-blakan! APDESI: Tidak Ada Arahan Pak Luhut Bicara Tentang Tiga Periode
Terakhir, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengungkapkan pembahasan lain dalam pertemuannya dengan PM Malaysia. Keduanya membahas mengenai pentingnya penyelesaian negosiasi batas maritim dan batas udara.
"Dengan sudah mulai dibukanya perbatasan kedua negara maka sudah saatnya negosiasi ini diintensifkan."