Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Dibuka, Ini Syarat Hingga Tata Caranya

Jum'at, 01 April 2022 | 11:30 WIB
Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Dibuka, Ini Syarat Hingga Tata Caranya
Ilustrasi KPI [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, peserta juga akan mengikuti penilaian rekam jejak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).

Setelah seleksi oleh Kominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika akan memberikan 27 nama calon anggota KPI Pusat kepada Komisi I DPR RI. 

Nama-nama yang terpilih akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Seleksi calon anggota KPI Pusat akan berlangsung mulai April hingga Juli 2022. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI