Suara.com - Trending topic di Twitter menautkan keyword Malioboro lantaran viralnya video yang menunjukkan gerakan membaca Al Quran di Malioboro. Video mengaji bareng di jalanan Malioboro itu pun menuai pro dan kontra.
Video tersebut berdurasi sekitar 1 menit 29 detik. Video tersebut menimbulkan pro dan kontra bagi masyarakat. Video tersebut disebar oleh akun Twitter @Irwa***ah dengan caption:
“Katanya ini lagi gerakkan membaca Alquran di sepanjang Malioboro. Saya Muslim. Saya tidak anti baca Alquran. Tapi melihat fenomena ini jadi malu & kenapa tidak sekalian bawa Toa. Kita punya tempat ibadah bahkan ribuan di sana kenapa tidak di dalam masjid & langgar itu enak di lihat adem tidak Riya'”.
Kendati banyak yang mengkritik aksi tersebut, muncul pendapat yang pro terhadap aksi tersebut. Seperti dari pendakwah Azman Latief.
"Baik sekali itu, Al-Quran itu dibaca dimanapun cocok, di acara pernikahan bisa, kematian oke. Di Malioboro juga tidak apa-apa," ujar Azman dikutip dari Suara Jogja.
Pendapat pro lainnya juga mengungkapkan bahwa aktivitas membaca Al Quran sebagai pengingat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Masjid Gedhe Kauman.
"Itu menunjukkan dan mengingatkan bangsa kita yang katanya religius tetapi sangat kurang diwarnai dengan hal-hal yg religi. Ini perlu didukung dan dilestarikan," kata dia.
Bagi Azman, membaca Al Quran ini adalah aktivitas yang baik dan tidak perlu dipersoalkan tempatnya.
"Al-Quran itu isinya mengingatkan manusia untuk selalu berbuat baik, mengancam untuk yang masih suka berbuat kejahatan. Sehingga di keramaian atau di tempat wisata juga cocok," kata Azman.
Baca Juga: Viral Video Gerakan Membaca Al-Quran di Malioboro, Ini Tanggapan Tokoh Agama Islam di Yogyakarta
Pendapat lain juga muncul dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY yang menyampaikan bahwa kejadian tersebut tidak perlu dibesar-besarkan karena membaca Al Quran bisa di mana saja.
"Saya kira tidak papa. Saya dengar itu istilahnya itu kan baca Al-Quran, nyadran di Malioboro. Sebetulnya membaca Al-Quran itu di mana-mana baik saja," kata Machasin di Kantor MUI DIY selaku Ketua Dewan Pimpinan MUI DIY. Namun, Machasin mengingatkan bahwa kegiatan tersebut agar tidak mengganggu orang yang lewat di ruang publik seperti Malioboro.
Kegiatan itu dapat dilakukan saat kawasan Malioboro sepi.
"Kalau waktunya jalan sudah sepi baca quran di situ kita tidak merasa itu sesuatu yang perlu dilarang. Tapi kalau orang lain tidak boleh lewat dan ditutup jalannya hanya untuk itu mungkin itu yang menjadi masalah," tandasnya.
Pada dasarnya membaca Al Quran boleh dimanapun asal tidak mengganggu orang lain dan tidak di tempat kotor seperti WC.
Penyelenggara acara ini adalah Badan Wakaf Al Quran Jogja yang dilakukan secara spontanitas. Sebelumnya, pihaknya juga menggelar Jogja Mengaji di Inna Garuda, Malioboro. Namun setelah diusut lebih lanjut, ternyata pihaknya tidak mengantongi izin dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya Malioboro. Demikian pro kontra terkait aksi mengaji di Malioboro.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma