Suara.com - Harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500 per liter untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya mulai 1 April 2022. PT Pertamina (Persero) menaikan Rp 3.500 dari yang sebelumnya hanya Rp 9.000 per liter.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengklaim kenaikan tersebut sudah mempertimbangkan daya beli masyarakat.
"Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," ujar Irto dalam keterangan di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.
Baca Juga: Harga Pertamax di Jawa Barat Naik Jadi Rp 12.500 per Liter Mulai 1 April 2022
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya.
"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.
Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.
"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," pungkas Irto.
Baca Juga: Berlaku 1 April, Harga Pertamax untuk Wilayah Jakarta dan Sekitarnya Naik Jadi Rp 12.500