Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui 15 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melakukan penandatanganan kesepatakan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penandatanganan itu berlangsung di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022).
MoU tersebut terkait Penandatangan Nota Kesepakatan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Penandatangan Kesepakatan Bersama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah Pemprov DKI Jakarta (BUMD).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan kerja sama tersebut sebagai wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk bisa melaksanakan programnya dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Untuk bisa melaksanakannya, kita butuh dukungan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku bersyukur angka ketataatan pencegahan korupsi di Jakarta meningkat menjadi 90 persen di tahun 2021.
Bahkan angka pencegahan korupsi di Jakarta terintegrasi dari KPK kata Anies, masuk kategori hijau
"Alhamdulillah tahun lalu di Jakarta, angka ketaatan kepada pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2020 skornya 76 persen. Lalu pada 2021 meningkat jadi 90 persen. Ini adalah angka pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK yang menempatkan DKI Jakarta sebagai kategori hijau atau terbaik dalam kategori tersebut," papar dia.
Anies juga mengparesiasi peran dari Kejaksaan Tinggi DKI terkait beberapa hal, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal pertama adalah pemberian legal opinion kepada perangkat daerah dan BUMD.
Baca Juga: Prabowo Disarankan Gandeng Sosok Tak Terduga Ini Jika Mau Menang Pilpres 2024
Kedua yaitu pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang berpotensi fraud. Lalu ketiga adalah membantu upaya penyelesaian sengketa lewat musyawarah dengan pihak ketiga. Keempat yakni pendampingan dan monitoring pelaksanaan pada penanganan pandemi mulai dari bansos, vaksinasi, hingga distribusi oksigen.