Dipecat IDI, Dokter Terawan Masih Praktik Suntik Wakil Ketua MPR Vaksin Nusantara

Kamis, 31 Maret 2022 | 21:45 WIB
Dipecat IDI, Dokter Terawan Masih Praktik Suntik Wakil Ketua MPR Vaksin Nusantara
Mantan Menkes dr Terawan Agus Putranto menyuntikan Vaksin Nusantara kepada Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah di RSPAD Gatot Subroto pada Kamis (31/3/2022). [Dokumentasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dr Terawan Agus Putranto tampak masih menjalankan praktik sebagai dokter yang menyuntikkan Vaksin Nusantara kepada Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta pada Kamis (31/3/2022).

Hal itu dilakukan Terawan ketika ramai kabar tentang pemecatan dirinya dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

‘’Saya ingin menyampaikan dukungan pada Terawan secara moril dengan tindakan. Apa yang dilakukan Terawan memproduksi Vaksin Nusantara adalah wujud tindakan patriotisme, nasionalisme dan wujud cinta karya anak bangsa sendiri. Hal itu sesuai dengan sikap dan arahan Presiden Jokowi untuk mencintai dan menggunakan produk dalam negeri,’’ kata Ahmad Basarah, Kamis (31/3/2022).

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah bersama Mantan Menkes dokter Terawan Agus Putranto usai mendapat Vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada Kamis (31/3/2022). [Dokumentasi]
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah bersama Mantan Menkes dokter Terawan Agus Putranto usai mendapat Vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada Kamis (31/3/2022). [Dokumentasi]

Ahmad Basarah menilai, beberapa langkah Terawan dalam bidang kesehatan yang berbasis pada penelitian dan inovasi itu bisa menjadi momentum untuk menuju kemandirian bangsa di bidang kesehatan, sehingga tak pantas diperlakukan seperti itu oleh IDI.

Baca Juga: Cari Solusi soal Pemecatan Dokter Terawan, DPR Bakal Panggil IDI Pekan Depan

“Keputusan IDI pantas dikritik karena organisasi ini seperti mengabaikan suara masyarakat yang telah merasakan manfaat bahkan terselamatkan dengan inovasi yang dilakukan Terawan untuk dunia kedokteran.  Jangan lupa, rekam jejak Terawan di dunia kedokteran juga telah berskala nasional bahkan internasional," ucapnya.

"Terawan saat ini masih dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Dokter Militer se Dunia'" sambung politisi PDI Perjuangan tersebut.

Keputusan pemberhentian Terawan berdasarkan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dan sudah dibacakan saat Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).

Meski baru dibacakan pada akhir pekan lalu, pemberhentian Terawan sebenarnya sudah direkomendasikan tiga tahun lalu saat Muktamar IDI di Samarinda.

Karena itu, Terawan tidak lagi bisa membuka izin praktek kedokteran sudah melampaui batas kewajaran.

Baca Juga: IDI Diberi Waktu 28 Hari Pecat dr Terawan, MKEK: Tak Ada Kaitan dengan Vaksin Nusantara

Basarah mendukung gagasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, yang menyatakan perlunya dibuat suatu undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter merupakan ranah pemerintah bukan lagi oleh IDI.

"Kewenangan IDI yang begitu besar terhadap eksistensi para dokter di Indonesia memang harus dievaluasi. Organisasi ini seharusnya berhenti sebatas ormas yang justru harus melindungi karya para anggotanya bukan justru malah menghancurkan anggotanya yang berprestasi,’’ tutup Ahmad Basarah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI