Soal IDI vs Terawan, Menkes Budi: Terlalu Banyak Waktu dan Energi Terbuang untuk Berdebat

Kamis, 31 Maret 2022 | 21:03 WIB
Soal IDI vs Terawan, Menkes Budi: Terlalu Banyak Waktu dan Energi Terbuang untuk Berdebat
Mantan Menkes Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan IDI. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menilai perdebatan soal pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto tak perlu berlarut-larut dilakukan. Menurutnya, masih banyak kepentingan atau masalah lain yang perlu didalami khususnya soal kesehatan.

"Ini kan isu mengenai organisasi dan anggota kami kan ingin agar temen-temen di sektor kesehatan ini bisa konsen masih banyak masalah yang perlu didalami," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

"Kita TBC nomor 2 terbesar di Indonesia masih tinggi. Jadi memang energi sama waktunya bisa dispend produktif melayani kesehatan masyarakat," sambungnya.

Menurutnya, tak baik jika terlalu banyak waktu dan energi habis untuk perdebatan yang membuat diskursus seperti kekinian.

Sebagai menteri, Budi mengaku sudah melakukan sejumlah upaya, misalnya dengan memanggil pihak IDI bertemu dengan Kemenkes. Ke depan, ia mengaku akan menemui Terawan secara langsung.

"Nanti rencana saya mau ketemu dengan Dokter Terawan," tuturnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan peran Kemenkes hanya sebagai mediator. Ia hanya berpesan agar perdebatan sebaiknya dihentikan.

"Memang bukan wewenang peran kemnkes di sini lebih memediasi. Ini kan masalah internal organisasi. Tapi senggaknya kita mengimbau agar kita dipakai untuk energi yang lebih produktif," tandasnya.

Diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara resmi melakukan pemecatan terhadap dokter Terawan Agus Putranto. Mantan Menteri Kesehatan itu diberhentikan sesuai dengan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Baca Juga: IDI Diberi Waktu 28 Hari Pecat dr Terawan, MKEK: Tak Ada Kaitan dengan Vaksin Nusantara

Hasil keputusan ini telah dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI