Aturan Baru Mudik Lebaran, Pemudik Harus Tes PCR atau Antigen Jika Belum Vaksin Booster

Kamis, 31 Maret 2022 | 20:53 WIB
Aturan Baru Mudik Lebaran, Pemudik Harus Tes PCR atau Antigen Jika Belum Vaksin Booster
Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi datangi rumah pemudik.[Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Intinya bahwa Satgas ini bukan untuk membatasi para pemudik. Tapi mudah-mudahan mudik yang dilaksanakan ini bisa berjalan dengan tetap aman, lancar dan tidak terjadi penularan yang signifikan," ujar Suharyanto.

Dia mengatakan surat edaran tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan bahwa masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran, dipersilahkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI