Suara.com - Angka total nilai utang negara per Februari 2022 diumumkan dalam laporan APBN Kementerian Keuangan bertajuk APBN Kita terbilang fantastis. Pasalnya, angka utang tersebut mencapai angka Rp 7.014,58 triliun.
Nilai utang tersebut juga sekaligus mencetak rekor dari yang pernah ada. Jika dihitung dalam bentuk presentase terhadap (PDB) Produk Domestik Bruto, maka utang berada pada angka 40,17 persen.
Komposisi utang tersebut memiliki proporsi lebih besar pada surat berharga lainnya, yakni sebesar 87,88 persen dari keseluruhan. Sedangkan sisa 12,12 persen adalah pinjaman, yang salah satunya terdiri atas pinjaman luar negeri senilai Rp 837,11 triliun.
Meskipun demikian, mengutip dari naskah resmi laporan APBN tersebut, pemerintah menilai "posisi utang terjaga dalam batas aman dan wajar, serta terkendali."
Lantas bagaimana daftar utang dari era pemerintahan Soekarno hingga SBY?
Utang masa kepemimpinan Soekarno
Sejak Republik Indonesia lahir, negara sudah dibebankan utang warisan oleh pemerintah Hindia Belanda yang ditanggungkan ke Indonesia, pada pengakuan kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar tahun 1949.
Tak tanggung-tanggung, sejarawan mencatat bahwa warisan utang tersebut sebesar 4,5 miliar Gulden yang ketika diubah menjadi satuan Dollar Amerika Serikat (USD) menjadi 1,13 milliar.
Bapak proklamator kita juga pernah berutang kepada dua negara adidaya pada masa kepemimpinannya, yakni Uni Soviet dan Amerika Serikat yang senilai dengan 2,3 miliar USD. Proporsi utang luar negeri condong berat ke pihak Uni Soviet karena kedekatan pribadi Soekarno.
Baca Juga: APDESI Kubu Surta Wijaya Sebut Kubu Arifin Tidak Jelas Kapan Munas dan Pelantikannya
Utang masa kepemimpinan Soeharto
BERITA TERKAIT
Heboh Omongan Firdaus Oiwobo Ngaku Jijik soal Jokowi: Nyebut Namanya Aja...
14 Maret 2025 | 17:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI