12 Tahun Krisis Air Bersih, Warga Rusunami City Garden Adukan Pemprov DKI hingga PAM Jaya ke Ombudsman RI

Kamis, 31 Maret 2022 | 18:27 WIB
12 Tahun Krisis Air Bersih, Warga Rusunami City Garden Adukan Pemprov DKI hingga PAM Jaya ke Ombudsman RI
Sejumlah warga Rusunami City Garden, Cengkareng melaporkan kasus krisis air bersih ke Ombudsman RI. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah perwakilan warga Rusunami City Garden, Cengkareng, Jakarta Barat mendatangi Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Kamis (31/3/2022). Kedatangan mereka terkait melaporkan dugaan administrasi atas polemik krisis air bersih hampir selama 12 tahun menjadi warga hunian.

Charlie Albajili, tim advokasi warga Rusunami dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut ada dua pihak yang dilaporkan ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi. Pertama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkhusus Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Pelaporan itu terkait permasalahan atas tidak adanya fasilitas air bersih yang diberikan warga hunian setelah 12 tahun menjadi warga rusunami.

"Juga soal pengelolaan (pihak developer) itu karena pengelolaan tak kunjung diserahkan oleh swasta kepada penghuni yang harusnya sudah dari setahun sejak menghuni ini 12 tahun tidak kunjung diserahkan," ucap Charlie di Gedung Ombudsman RI, Jakarta. 

Apalagi, kata Charlie, warga juga sudah mengupayakan selama 1 tahun terakhir berkoordinasi dengan Pemprov DKI. Namun, pihak Pemprov tidak memberikan upaya tegas membantu permasalahan warga.

Baca Juga: Desak Anies Bereskan Kebocoran Air Bersih di Jakarta, PSI: Masih Banyak PR, Padahal Jabatan Pak Gubernur Mau Selesai

"Jadi, saya pikir permasalahan ini terjadi juga karena pembiaran yang dilakukan Pemprov DKI, sesuai kewenangannya Pemprov sebenernya bisa melakukan upaya-upaya paksa sifatnya ya itu," ucap Charlie.

Kemudian, kata Charlie pihak yang dilaporkan PT Palyja selaku operator PAM Jaya wilayah Jakarta Barat. Menurtnya, Palyja menerapkan harga yang tidak wajar untuk pemasangan air hingga mempersulit warga.

"Kedua maladministrasi yang kedua adalah dari PAM Jaya melalui PT Palyja itu dugaannya memberikan harga yang tidak wajar untuk pemasangan air,  itu merugikan warga," katanya. 

Charlie menyebut Ombudsman sudah menerima laporan sejumlah warga Rusunami. Sehingga, tinggal menunggu proses lebih lanjut oleh Ombudsman RI.

"Ombudsman sudah menerima laporan ini dn akan menindaklnjuti. Yang dijanjikan hanya itu sesuai kewenangan Ombudsman ya," ucapnya.

Baca Juga: Demi Dapatkan Air Bersih, Warga Simpang Hilir Harus Merogoh Kocek Hingga Rp 1 Juta Dalam Sebulan

Sementara itu, Rita warga Rusunami berharap Ombudsman dapat membantu terkait permasalahan warga hunian tersebut.

"Buat kami, jadi harapan Ombudsman bisa dapat ya membantu menekan dinas-dinas terkait,"imbuhnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI