Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini mengungkap salah satu kejahatan terbesar yang sangat merugikan negara. Ia mengatakan kriminal di bidang lingkungkan merupakan kejahatan terbesar ke-3.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Sri Mulyani mengharapkan keterlibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak dini dalam menyusun aturan terkait pasar karbon dan pajak karbon, sebagai implementasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Hal ini diungkapkan Sri Mulyani dalam PPATK 3rd Legal Forum di Auditorium PPATK pada Kamis (31/03/2022). Ia menyebut kriminal di bidang lingkungan merupakan kejahatan terbesar ke-3 yang menggunakan money laundry dan illegal financing lainnya.
"Dari sisi pencucian uang nanti yang bersumber dari carbon trade, saya berharap PPATK semenjak awal karena kita sedang menyusun peraturan-peraturannya bisa terlibat secara langsung sehingga memahami desain dan nature dari peraturan mengenai perdagangan karbon. Salah satu instrumennya adalah pajak karbon," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Sri Mulyani Minta Masyarakat Jangan Lalai Jaga Prokes
Sri Mulyani menjelaskan mengenai langkah dalam menyusun aturan terkait pajak karbon. Menurutnya, aturan ini perlu memperhitungkan risiko yang mungkin terjadi.
Salah satunya adalah kebocoran dari perdagangan karbon dan bahkan illegal trading, yang sangat erat dengan tugas PPATK untuk bisa ikut mencegah atau mendisrupsi.
Selain PPATK, Sri Mulyani juga mengungkap pentingnya kerja sama dari aparat penegak hukum, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini disebabkan hubungan kegiatan ekonomi tidak akan berhenti.
Apalagi, kejahatan perdagangan karbon tidak mengenal ada batas negara atau borderless.
"Yang menjadi tantangan kita adalah bagaimana membedakan antara yang legitimate dengan yang illegitimate tanpa membuat ekonominya terbebani dengan biaya enforcement dan compliance yang berat," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Pejabat PBB Sebut Rusia Mungkin Sudah Lakukan Kejahatan Perang di Ukraina
Lebih lanjut, Sri Mulyani membeberkan kerugian negara dari kejahatan lingkungan. Tidak cuma dari sisi keuangan, namun juga lingkungan negara tersebut berpotensi rusak.
Karena itu, Sri Mulyani berharap Indonesia mampu menangani tindakan ilegal yang merugikan tidak hanya keuangan, tapi juga merugikan masyarakat dan lingkungan dengan partisipasi seluruh komponen negara.