Cari Solusi soal Pemecatan Dokter Terawan, DPR Bakal Panggil IDI Pekan Depan

Kamis, 31 Maret 2022 | 17:22 WIB
Cari Solusi soal Pemecatan Dokter Terawan, DPR Bakal Panggil IDI Pekan Depan
Mantan Menkes Terawan Agus Putranto. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi IX DPR RI menyatakan akan mengundang atau memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk bisa hadir ke gedung parlemen pada pekan depan. Hal itu dilakukan salah satunya untuk membahas pemecatan eks Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto dari IDI. 

"Rapat dengan IDI ini akan kami atur minggu depan, minggu depan akan kami undang lagi teman-teman IDI untuk bisa rapat di komisi 9," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022). 

Melki mengatakan, terkait waktu pasti kapan rapat tersebut digelar, pihak Komisi IX secepatnya akan memberikan keputusan. 

"Yang pasti minggu depan antara Senin, Selasa atau Rabu lah pokoknya minggu depan awal sudah bisa kami rapat dengan IDI," tuturnya. 

Baca Juga: IDI Diberi Waktu 28 Hari Pecat dr Terawan, MKEK: Tak Ada Kaitan dengan Vaksin Nusantara

Lebih lanjut, Melki mengatakan, agenda rapat dengan IDI dianggap sangat diperlukan. Terlebih untuk memberikan solusi jalan tengah terhadap masalah pemecatan Terawan. 

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022). (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022). (Suara.com/Bagaskara)

"Dari peristiwa ini ada solusi yang baik bagi IDI, bagi pak Terawan dan juga bagi dunia kedokteran dan dunia kesehatan tanah air," tuturnya. 

"Ini kami anggap sebagai pintu masuk untuk kita bagaimana membenahi dengan lebih baik lagi untuk kepentingan bersama IDI maupun para dokter, pak Terawan, masyarakat, pasien dan masyarakat secara luas untuk masa depan dunia kesehatan tanah air." 

IDI sebelumnya resmi memecat dokter Terawan. Pemecatan Terawan sesuai dengan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI). 

Hasil keputusan ini telah dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022.  

Baca Juga: Tak Boleh Ditunda! IDI Harus Berhentikan Terawan 28 Hari Setelah Muktamar ke-31

Berdasarkan surat dengan kop Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia yang ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI tertanggal 8 Februari 2022, salah satu alasan Terawan dipecat karena melakukan promosi Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.  

Surat MKEK tersebut beredar luas setelah diunggah oleh anggota IDI sekaligus epidemiolog UI yaitu Dr. Pandu Riono, MPH., Ph.D melalui akun Twitternya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI