Baru-baru ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan menyebarnya isu kenaikan harga BBM jenis Pertamax yang mencapai harga Rp 16.000 per April 2022 mendatang.
Kabarnya, pemerintah akan meneken harga baru Pertamax tersebut. Kenaikan ini menjadi kenaikan ketiga di tahun 2022 usai Februari dan awal Maret lalu.
Diketahui, pada awal Maret tepatnya tanggal (3/03/2022), kenaikan BBM menyasar jenis BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Tiga jenis BBM tersebut kabarnya hanya menyentuh tiga persen dari total konsumsi BBM nasional.
Lalu, apa sebenarnya alasan pemerintah menaikkan harga Pertamax? Berikut Suara.com rangkum, tiga alasan pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertamax:
1. Kenaikan harga minyak mentah dunia
Diketahui, alasan pemerintah menaikkan harga pertamax adalah karena mengikuti harga minyak mentah dunia yang sudah di atas 110 dolar Amerika Serikat per barrel.
Selain itu, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Palm Oil (ICP) menjadi salah satu alasan mengapa harga Pertamax dinaikkan menjadi Rp 16.000 per liter.
2. Imbas ketegangan Rusia dan Ukraina
Adanya ketegangan peperangan yang terjadi antara Rusia dan Ukraina disebut-sebut menjadi salah satu faktor, mengapa harga Pertamax di Indonesia naik menjadi hampir dua kali lipat.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Pemerintah Diimbau Jaga Ketersediaan Pertalite
Perang yang terjadi antara kedua negara tersebut memberikan dampak naiknnya harga minyak dunia karena pasokan yang sebagian besar berasal dari Rusia, terpaksa harus dihentikan.
BERITA TERKAIT
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
09 April 2025 | 09:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI