Imbas Terawan Dipecat IDI, Menteri Yasonna Usul Izin Praktik Kedokteran jadi Domain Negara, Bukan Organisasi Profesi

Kamis, 31 Maret 2022 | 16:16 WIB
Imbas Terawan Dipecat IDI, Menteri Yasonna Usul Izin Praktik Kedokteran jadi Domain Negara, Bukan Organisasi Profesi
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat ditemui wartawan di DPR RI. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengusulkan adanya revisi terhadap Undang Undang Nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan Undang Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Revisi itu untuk mengatur izin praktik kedokteran untuk menjadi domain negara, tidak lagi dipegang organisasi profesi.

Adapun pandangan Yasonna itu menyusul adanya rekomendasi pemecatan terhadap Terawan Agus Putranto dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia.

"Jadi saya kan mengatakan pascakeputusan IDI itu saya kira perlulah izin praktik itu menjadi domain negara saja ketimbang dikasih kepada satu organisasi profesi," kata Yasonna.

Menurut Yasonna, organisasi profesi nantinya bisa lebih berfokus dalam menjalankan penguatan-penguatan dokter.

"Ini yang saya kira arahnya. Justru saya kira menurut saya ya, IDI lebih bagus konsentrasi dalam itu, penguatan dokter, perbaikan," ujarnya. 

Yasonna lantas mengambil contoh banyaknya pasien asal Indonesia yang justru melakukan pengobatan ke negeri tetangga, di wilayah Asia Tenggara.

Sekarang banyak sekali lagi orang yang lebih banyak berobat ke (luar negeri). Di Sumatera Utara misalnya orang mengapa lebih senang berobat ke Penang? Kalau di Sumatera Utara ke Penang, kalau dari Riau ke Malaka, triliun habis. Kalau orang Jakarta masuk ke Singapur, ya kan?" katanya.  

Padahal dikatakan Yasonna banyak dokter-dokter asal negara tetangga, semisal Malaysia yang justru mengambil S1 kedokteran di Indonesia.

"Nah ini S2 di luar atau spesialis berpraktik di sini, ya tolong lho. Sehingga banyak SDM kita ada dokter tamatan Rusia saking sulitnya akhirnya bukan kerja di tempat dokter, dia kerja di perusahaan farmasi, padahal dia dokter," kata Yasonna.

Baca Juga: Yasonna Laoly Ingin Satukan UU Praktik Kedokteran dan Pendidikan Dokter, Tak Ada Lagi Peran IDI?

Karena itu, Yasonna menekankan perlunya revisi terhadap dua undang-undang terkait. Revisi itu juga bukan hanya datang dari dirinya, melainkan menjadi masukan dan usulan banyak pihak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI