Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta izinkan tarawih di masjid. Namun warga Jakarta dianjurkan buka puasa di rumah.
Hal itu dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kata Anies pelaksanaan ibadah Ramadhan dilakukan di masjid asalkan menaati protokol kesehatan.
"Saya menganjurkan kepada seluruh masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas ibadah bulan suci Ramadhan, berbeda dengan tahun lalu di mana semuanya serba di rumah. Sekarang sudah bisa dilaksanakan di masjid," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Menurut Anies, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, maka kesehatan bisa dijaga dan kegiatan ibadah dapat dilaksanakan.
Situasi pandemi COVID-19 di Jakarta saat ini, kata dia, sudah lebih terkendali dan didukung cakupan vaksinasi yang besar sehingga memungkinkan dilakukan pelonggaran.
Namun, untuk buka puasa, Anies menganjurkan, agar dilakukan di rumah guna mengantisipasi faktor risiko.
"Dengan atau tidak ada pandemi usahakan berbuka di rumah. Kita semua tahu bahwa selalu ada resiko, karena itu dianjurkan berbuka puasa di rumah," ucapnya.
Anies mengingatkan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus positif COVID-19.
"Jaga supaya sepanjang Ramadhan dan pasca lebaran tidak ada peningkatan kasus yang signifikan. Menjelang Lebaran nanti aturannya dievaluasi lagi," ucapnya.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, kasus COVID-19 sudah makin terkendali diamati dari tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19.