Jakarta Izinkan Tarawih di Masjid, Tapi Dianjurkan Buka Puasa di Rumah

Kamis, 31 Maret 2022 | 14:46 WIB
Jakarta Izinkan Tarawih di Masjid, Tapi Dianjurkan Buka Puasa di Rumah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika menyaksikan secara langsung balap MotoGP Mandalika, Minggu (20/3/2022) (IG @aniesbaswedan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta izinkan tarawih di masjid. Namun warga Jakarta dianjurkan buka puasa di rumah.

Hal itu dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kata Anies pelaksanaan ibadah Ramadhan dilakukan di masjid asalkan menaati protokol kesehatan.

"Saya menganjurkan kepada seluruh masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas ibadah bulan suci Ramadhan, berbeda dengan tahun lalu di mana semuanya serba di rumah. Sekarang sudah bisa dilaksanakan di masjid," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Menurut Anies, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, maka kesehatan bisa dijaga dan kegiatan ibadah dapat dilaksanakan.

Baca Juga: Buka Puasa Ala Carving Station dengan Menu Kambing Panggang di Best Western Panbil Plus Suguhan Pemandangan

Situasi pandemi COVID-19 di Jakarta saat ini, kata dia, sudah lebih terkendali dan didukung cakupan vaksinasi yang besar sehingga memungkinkan dilakukan pelonggaran.

Namun, untuk buka puasa, Anies menganjurkan, agar dilakukan di rumah guna mengantisipasi faktor risiko.

"Dengan atau tidak ada pandemi usahakan berbuka di rumah. Kita semua tahu bahwa selalu ada resiko, karena itu dianjurkan berbuka puasa di rumah," ucapnya.

Anies mengingatkan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus positif COVID-19.

"Jaga supaya sepanjang Ramadhan dan pasca lebaran tidak ada peningkatan kasus yang signifikan. Menjelang Lebaran nanti aturannya dievaluasi lagi," ucapnya.

Baca Juga: Anies Izinkan Salat Tarawih Di Masjid, Asal...

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, kasus COVID-19 sudah makin terkendali diamati dari tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19.

Per Minggu (27/3) tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 yang dirawat atau diisolasi di 140 rumah sakit rujukan semakin menurun mencapai 799 kasus atau 15 persen dari total kapasitas tempat tidur mencapai 5.345 tempat tidur.

Keterisian ruang perawatan intensif juga menurun mencapai 22 persen sebanyak 200 pasien dari total kapasitas 907 orang.

Sedangkan persentase kasus positif mencapai enam persen dengan tambahan kasus positif per Rabu (30/3) mencapai 901 kasus.

Sementara itu, capaian vaksinasi dosis pertama di Jakarta per Rabu (30/3) sudah mencapai 12,4 juta atau 123,6 persen dari target 10 juta orang.

Untuk vaksinasi dosis kedua mencapai 10,5 juta atau sudah 104 persen dan dosis ketiga mencapai 2,45 juta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI