2. Berasal dari Keluarga Muslim
Pemilik nama lain Abrahham Ben Moses ini ternyata lahir dari keluarga muslim di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 26 Oktober 1965. Namun pada akhirnya, Abrahham memutuskan pindah keyakinan agama dan kini menjadi pendeta.
3. Pernah Mengajar di pesantren
Ketika ditelusuri rekam jejaknya, ternyata pendeta Saifuddin pernah mengenyam pendidikan tinggi di Fakultas Usluhuddin Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Semasa kuliah ia mengambil jurusan perbandingan agama. Setelah lulus kuliah, ia mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan Depok, Jawa Barat. Pada tahun 1999, ia mengajar di Al-Zaytun Panji Gumilang di Indramayu.
4. Tersandung Kasus Penistaan Agama pada 2022
Kasus yang terjadi baru-baru ini adalah pernyataan Saifuddin lewat channel YouTubenya yang meminta pada meminta Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat Al-Qur’an. Pendeta Saifuddin dijerat dengan pasal berlapis, berikut pasal-pasalnya:
Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156a huruf a KUHP.
5. Konten Youtube Saifuddin jadi Barang Bukti
Baca Juga: Kasus Penistaan Agama, Polisi Periksa 13 Saksi dan Konten YouTube Saifuddin Ibrahim
Saifuddin dilaporkan atas pernyataan yang ditayangkan lewat channel YouTube miliknya. Kini channel YouTube nya dijadikan sebagai barang bukti atas kasus penistaan agama.