Anies Izinkan Salat Tarawih Di Masjid, Asal...

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 31 Maret 2022 | 14:07 WIB
Anies Izinkan Salat Tarawih Di Masjid, Asal...
Anies Baswedan bicara di acara U20 Sherpa Meeting
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan pelaksanaan ibadah Ramadhan dilakukan di masjid asalkan menaati protokol kesehatan.

"Saya menganjurkan kepada seluruh masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas ibadah bulan suci Ramadhan, berbeda dengan tahun lalu di mana semuanya serba di rumah. Sekarang sudah bisa dilaksanakan di masjid," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Menurut Anies, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, maka kesehatan bisa dijaga dan kegiatan ibadah dapat dilaksanakan.

Situasi pandemi COVID-19 di Jakarta saat ini, kata dia, sudah lebih terkendali dan didukung cakupan vaksinasi yang besar sehingga memungkinkan dilakukan pelonggaran.

Namun, untuk buka puasa, Anies menganjurkan, agar dilakukan di rumah guna mengantisipasi faktor risiko.

"Dengan atau tidak ada pandemi usahakan berbuka di rumah. Kita semua tahu bahwa selalu ada resiko, karena itu dianjurkan berbuka puasa di rumah," ucapnya sebagaimana dilansir Antara.

Anies mengingatkan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus positif COVID-19.

"Jaga supaya sepanjang Ramadhan dan pasca lebaran tidak ada peningkatan kasus yang signifikan. Menjelang Lebaran nanti aturannya dievaluasi lagi," ucapnya.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, kasus COVID-19 sudah makin terkendali diamati dari tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19.

Baca Juga: Link Live Streaming Pemantauan Hilal 1 Ramadhan 2022

Per Minggu (27/3) tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 yang dirawat atau diisolasi di 140 rumah sakit rujukan semakin menurun mencapai 799 kasus atau 15 persen dari total kapasitas tempat tidur mencapai 5.345 tempat tidur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI