Suara.com - Beredar kabar minyak goreng curah yang harganya murah dikemas premium dan dijual dengan harga fantastis.
Omzet yang didapat pun tak main-main. Omzet tersebut mencapai Rp 250 juta. Praktik minyak goreng curah dikemas premium ini diungkap oleh Polda Banten.
Rupanya, aksi tersebut telah tersebar skala besar dalam proses pendistribusian.
Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Polda Banten menyebut bahwa penangkapan mafia minyak goreng baru sebatas operator.
Baca Juga: Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru Jelang Ramadhan, Masih Tinggi Bun!
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan mengenai praktik tersebut.
Fakta hukum dari hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa tersangka AR (27) merupakan operator dari kepentingan pemodal besar yang menjadi aktor intelektual dalam sindikasi pidana minyak goreng curah tersebut.
"Penyidik sudah mengidentifikasi aktor intelektual di atas AR, dan akan segera melakukan upaya hukum terhadap yang bersangkutan," bebernya, seperti dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Kamis (31/3/2022).
Lebih lanjut, pemesanan minyak curah tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali aktor intelektual.
Setelah minyak curah sampai, tersangka langsung melakukan pengemasan.
"Sesuai dengan bukti dokumen, aktor intelektual telah memesan 200 ton kepada sumber barang, namun baru diantar 2 DO sebanyak sekitar 40 ton datang ke lokasi pada 14 Maret 2022, dan sudah dikemas dengan merk LABAN," ungkapnya.
Parahnya, minyak goreng terebut telah didistribusikan ke pasar.
"Dan bahkan telah didistribusikan ke pasar, minyak goreng curah sisa berhasil dilakukan penyitaan oleh penyidik berupa kemasan merek LABAN sebesar 1.300 liter dan dalam bentuk curah di toren sekitar 5 ton," jelasnya.
Shinto menambahkan, keuntungan yang dinikmati mencapai Rp 250 juta.
"Tersangka AR bahkan mendapatkan gaji bulanan sekitar Rp 10 juta dari aktor intelektual tersebut," ujarnya.