Suara.com - Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Lucia Rizka Andalusia, mengungkapkan, bahwa Indonesia akan menerima vaksin hibah dari luar negeri sebanyak 63,4 juta dosis sepanjang 2022.
Hal itu disampaikan Rizka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja atau Panja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
"(hibah vaksin) akan dilaksanakan oleh Kemenkes untuk pelaksanaan vaksinasi ini, dengan jumlah sebanyak 63,4 juta dosis yang terdiri dari Vaksin Pfizer, Moderna, dan Sinopharm," kata Rizka.
Rizka mengaku, pihaknya merasa yakin bisa mengatur pendistribusian vaksin hibah tersebut.
Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Bagaimana Bagi yang Belum? Begini Penjelasan Kemenkes
Menurutnya, Kemenkes akan menyampaikan kepada pendonor vaksin terkait waktu pengiriman ke Indonesia. Ia mengatakan, waktu pengiriman akan bergantung pada kebutuhan vaksin di Indonesia.
"Kapan itu akan dikirim ke Indonesia, tergantung dari kebutuhan vaksin dalam program vaksinasi, dan ketersediaan atau kapasitas penyimpanan kami," tuturnya.
Kemudian Rizka dalam paparannya juga dibeberkan soal rincian waktu hingga jumlah dosis yang diterima dari vaksin hibah. Hibah akan mulai diterima pada April 2022, dengan rincian vaksin Pfizer, Moderna dan Sinopharm akan diterima sebanyak 5.500.200 dosis pada April.
Lalu di Mei 2022 akan diterima sebanyak 1.956.400 dosis vaksin. Pada Juni akan diterima sebanyak 2,7 juta dosis vaksin.
Kemudian Juli 2022 diterima sebanyak 9,2 juta dosis vaksin. Selanjutnya, Agustus 2022 akan diterima sebanyak 12 juta dosis vaksin.
Baca Juga: Tak Dipilih WHO Dapat Teknologi Pembuatan Vakin mRNA, Ghana Akan Produksi Sendiri Vaksin Covid-19
September 2022 akan diterima sebanyak 7 juta dosis vaksin, Oktober 9 juta dosis vaksin. Kemudian November diterima 11.057.770 dosis vaksin, hingga Desember 2022 sebanyak 5 juta dosis vaksin.