Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kini memperbolehkan keturunan PKI untuk mendaftar sebagai prajurit TNI. Menurut Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi aturan baru tersebut tidak menjadi permasalahan.
"Bila soal keturunan PKI bisa mendaftar, saya rasa tidak masalah, kan belum tentu diterima," kata Bobby kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Menurut Bobby, semua pendaftar nantinya juga akan terjaring dalam tes wawasan kebangsaan. Sehingga tidak masalah apabila kemudian keturunan PKI sekalipun ikut mendaftar sebagai prajurit TNI.
"Selama memang tetap ada tes wawasan kebangsaan dan memastikan tidak terpapar pemikiran Leninisme, komunisme dan Marxisme yang merupakan ajaran terlarang berdasar TAP MPRS Nomor 25/1966," kata Bobby.
![Ilustrasi Partai Komunis Indonesia (PKI) sempat menguasai jawa tengah. [Suara.com/Rochmat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/18/44326-ilustrasi-pki.jpg)
Keturunan PKI Bisa jadi Tentara
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Ia kini membolehkan turunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI.
Itu disampaikannya saat memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022. Awalnya, Andika bertanya kepada Direktur D BAIS TNI Kolonel A Dwiyanto soal aturan yang tercantum pada nomor 4.
"Oke nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?," tanya Andika dikutip melalui YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Pelaku kejadian tahun 65-66," jawab Kolonel A Dwiyanto.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Perbolehkan Keturunan PKI Jadi Prajurit TNI, Pengamat: Terobosan Cerdas
"Itu berarti gagal, bentuknya apa itu? Dasar hukumnya apa?," timpal Andika.